Moeldoko Tolak Syarat Rekonsiliasi Prabowo: Proses Hukum Baru Berjalan Kok Sudah Tetek Bengek
Nasional

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menolak syarat yang diajukan oleh Prabowo Subianto untuk rekonsiliasi terkait pembebasan para pendukungnya yang saat ini terganjal kasus hukum.

WowKeren - Pihak Istana rupanya menolak syarat rekonsiliasi yang diajukan oleh Prabowo Subianto. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menolak jika harus menghentikan proses hukum yang menjerat para pendukung Prabowo.

Ia menyarankan pada para pendukung Prabowo untuk menjalani proses hukum yang sedang berjalan. "Ya sudah ikuti dulu saja lah proses hukum," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (9/7).

Moeldoko menekankan bahwa para pendukung Prabowo yang saat ini sedang menjalani proses hukum adalah mereka yang memang melakukan perbuatan melanggar konstitusi. Oleh sebab itu, sudah sewajarnya jika mereka diproses polisi. Jika memang mereka merasa dikriminalisasi oleh pihak kepolisian, maka Moeldoko meminta untuk bisa membuktikan itu di pengadilan nanti.


Proses hukum memang memerlukan waktu yang tidak singkat sehingga semua pihak harus bersabar. "Proses hukum baru berjalan kok ada tetek bengek. Ada prosesnya. Panjang," ujar Moeldoko.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Puan Maharani. Puan juga menolak jika pembebasan para pendukung Prabowo dijadikan sebagai syarat untuk melakukan rekonsiliasi. "Ya proses hukum tetap berjalan. Ya udah dijalanin saja sekarang memang tetap berjalan kan proses hukumnya," kata Puan di Bogor, Selasa (9/7).

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani membenarkan bahwa pihaknya memang mengajukan sejumlah syarat untuk menggelar rekonsiliasi Prabowo-Joko Widodo alias Jokowi. Prabowo meminta agar pemerintah segera membebaskan para pendukungnya yang sedang tersandung kasus hukum. Selain itu, Prabowo juga meminta agar pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dipulangkan ke Tanah Air.

"Ya keseluruhan (pemulangan Rizieq Shihab), bukan hanya itu," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/7). "Tapi keseluruhan bukan hanya itu. Kemarin kan banyak ditahan ratusan orang. Lagi diproses-proses. Ya segala macam lah ya."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait