Diungkap Pekan Depan, Satgas Bocorkan Dugaan Motif Politik di Kasus Novel Baswedan
Nasional

Satgas menilai posisi Novel sebagai penyidik senior KPK memang rawan bersentuhan dengan dunia politik. Namun hasil penyelidikan sepenuhnya baru akan diungkap pekan depan.

WowKeren - Kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan masih belum terselesaikan walau sudah dua tahun berlalu. Diketahui penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu disiram dengan air keras oleh orang tak dikenal seusai Novel melaksanakan salat subuh.

Berbagai upaya pun telah dilakukan oleh kepolisian, termasuk dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian pada Januari 2019 lalu. Dijadwalkan akan mengungkap hasil penelusuran pada pekan depan, Satgas itu pun bersedia memberikan bocoran. Yakni terkait dugaan motif penyerangan.

Anggota Satgas Kasus Novel, Hendardi mengatakan perkara yang sedang diusutnya ini bukan sekadar kasus penyerangan atau pembunuhan biasa yang kerap terjadi. Ia menduga ada sejumlah pihak yang mempunyai kepentingan politik di balik kasus yang terjadi pada 2017 lalu itu.

"Tentu saja ini bukan perkara biasa. Jadi pasti bukan perkara pembunuhan biasa di pinggir jalan atau apa," kata Hendardi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/7). "Tapi ini perkara yang melibatkan, saya kira orang yang juga bisa kategorikan sebagai ada latar belakang politik."


Hendardi menyatakan pihaknya juga menelusuri berbagai kemungkinan motif di balik kasus tersebut. Namun hasil investigasi Satgas baru bisa disampaikan pada pekan depan.

"Karena itu, kami berkepentingan untuk mencari juga motif-motif di balik itu semua. Dan motif itu kami telusuri," tuturnya, dilansir dari iNews, Rabu (10/7). "Dari motif-motif apa saja yang mungkin kami temukan dalam hal ini itu, nanti pada pekan depan akan kami sampaikan."

Sebagai penyidik KPK, tutur Hendardi, wajar apabila motif politik berada di balik kasus ini. "Selama ini, dari awal perkara ini kan sudah dilempar terus persoalan untuk Polri harus mengungkap, itu kan artinya kasus ini high profile," katanya.

Untuk diketahui, Satgas ini dibentuk oleh Kapolri pada 8 Januari 2019 lalu. Satgas ini terdiri dari 65 orang dari berbagai unsur, seperti praktisi yang menjadi tim pakar, internal KPK, dan Polri.

Satgas ini memiliki batas waktu kerja selama enam bulan atau berakhir pada Senin (8/7) lalu. Oleh karena itu, sejak kemarin sejumlah pihak seperti Wadah Pegawai KPK gencar menagih hasil kerja tim tersebut. Bahkan sejumlah pihak menilai Satgas ini sebagai tim gabungan yang gagal.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru