Pengacara Ungkap Jebakan Pemerintah Untuk Gagalkan Kepulangan Habib Rizieq
Twitter/RadioElshinta
Nasional

Sebelumnya Dahnil Anzar Simanjuntak menilai Habib Rizieq tak bisa pulang karena ada 'portal' penghalang. Belakangan 'portal' itu diungkap oleh Dubes RI untuk Arab Saudi.

WowKeren - Polemik pemulangan Habib Rizieq Syihab masih terus bergulir. Setelah Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel angkat bicara soal "portal" yang menghalangi kepulangan Rizieq, kali ini giliran pengacara Rizieq unjuk gigi.

Dilansir dari laman Detik News, Ketua Tim Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Sugito Atmo Prawiro membeberkan "jebakan-jebakan" pemerintah yang membuat kliennya itu tak bisa segera kembali ke Tanah Air. Pertama, ia menyebut pemerintah sengaja membuat Rizieq overstay di Arab Saudi sehingga tak bisa kembali kecuali dideportasi atau membayar denda overstay ke pemerintah setempat.

Sugito menyebut Rizieq sudah paham dengan situasinya yang overstay di sana. Namun, menurut Rizieq yang disampaikan Sugito, tak ada upaya pemerintah setempat untuk menindak Rizieq.

"Habib Rizieq bilang 'memang overstay, (tapi) kok sepertinya terkesan didiamkan dan dibiarkan," kata Sugito, Rabu (10/7). "Jadi perlu diketahui, overstay bukan karena Habib ya. Pada waktu beliau belum overstay di luar negeri, tidak bisa keluar karena alasan permintaan institusi tertentu di Indonesia."


Sugito menjelaskan Rizieq sudah mencoba meninggalkan Arab Saudi sebanyak tiga kali sebelum status tinggalnya habis. Bahkan, menurut Sugito, kliennya itu tak boleh bertolak ke Malaysia untuk menjalani sidang doktoral.

"Dia belum overstay, lalu mau pergi ke Malaysia, loh kok dicekal? Padahal belum overstay, ada apa ini?" katanya. "Jadi yang menyebabkan overstay bukan Habib Rizieq, tapi pada waktu itu ada pihak di Indonesia yang menyebabkan overstay."

Selain itu, Sugito juga menyinggung soal "jebakan" bendera tauhid. Untuk diketahui, Rizieq pernah diperiksa pihak kepolisian setempat karena kedapatan memasang bendera tauhid di dinding rumahnya.

Bendera tauhid yang identik dengan bendera ISIS itu merupakan benda terlarang di Arab Saudi. Oleh karenanya pihak berwajib pun mendatangi Rizieq. Namun kasus itu sudah tuntas setelah Rizieq memberi penjelasan.

"Dia overstay, (namun) tidak ditahan dan tidak dimintai bayar denda, dan tidak dideportasi. Bahkan (malah) dikerjain pakai bendera tauhid," terangnya. "Yang itu bisa membahayakan Habib Rizieq, bisa membahayakan. Tapi beliau bisa menjelaskan dan pemerintah Saudi bisa paham."

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait