Kemenkum HAM Tanggapi Usul Pengadaan Bilik Asmara di Lapas Guna Atasi Masalah Napi Gay-Lesbian
Nasional

Fenomena penyimpangan seksual yang dilakukan oleh warga binaan lapas dan rutan ramai menjadi sorotan. Hal itu terjadi karena para napi tak bisa menyalurkan kebutuhan biologis mereka.

WowKeren - Fenomena penyimpangan seksual gay dan lesbian di rutan dan lapas tengah ramai diperbincangkan. Hal tersebut dilatarbelakangi oleh kebutuhan biologis napi yang tak tersalurkan. Usulan untuk membuat bilik asmara pun mulai mencuat.

Terkait hal ini, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) angkat bicara. Kabag Humas Ditjen PAS Kemenkum HAM Ade Kusmanto menilai rencana tersebut perlu dipertimbangkan secara matang dari segala aspek. "Permintaan adanya bilik asmara perlu dipertimbangkan dari segi regulasinya, sosial, budaya, keamanan, dan ketertiban," kata Ade dilansir dari Detik, Kamis (11/7).

Sejauh ini, masih belum ada ketentuan yang mengatur mengenai penyediaan bilik asmara untuk memenuhi kebutuhan biologis para napi. Selama ini, pemerintah sudah memberikan solusi yakni berupa pemberian remisi sesuai dengan hukum dan regulasi yang ada.


"Bilik asmara apabila disediakan oleh pihak lapas atau rutan saat ini belum ada regulasi," jelas Ade. "Yang mendukung untuk diberikan izin bilik asmara untuk keperluan biologis warga binaan."

Ade menjelaskan bahwa pemberian remisi memungkinkan napi untuk mendapatkan potongan masa tahanan sehingga bisa lebih cepat pulang. "Solusinya saat ini untuk mereka yang sudah memenuhi syarat disegerakan pulang melalui program integrasi, cuti bersyarat kemudian pemberian remisi agar mereka segera pulang dengan diberikan pengurangan hukuman sesuai hukuman dan regulasi agar mereka segera pulang," jelasnya.

Sebelumnya, mantan napi mengusulkan pemerintah untuk menyediakan bilik asmara di rutan maupun lapas guna memenuhi kebutuhan biologis para warga binaan. "Saya kira bilik asmara ini kenapa tidak dilegalkan saja," kata eks napi yang enggan disebutkan namanya masih dilansir dari Detik.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jabar, Liberti Sitinjak, mengungkap bahwa lapas-lapas di Jabar yang berkapasitas 15 ribu orang dihuni oleh lebih dari 23 ribu orang. Kondisi semacam inilah yang membuat sejumlah napi dan tahanan menjadi gay dan lesbian.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru