Dikejar-Kejar Kayak Maling, Wajah Rey Utami Pucat Diserbu Wartawan Jadi Sorotan
Instagram/bangbenua
Selebriti

Rey Utami yang sempat pamer senyuman sumringah tampak terlihat panik saat dicecar sejumlah wartawan soal hasil pemeriksaan polisi. Aksi kabur Rey menghindari wartawan itu malah memicu sindiran dari publik.

WowKeren - Rey Utami sempat pamer senyum sumringah ketika ditemani Pablo Benua di Polda Metro Jaya, 11 Juli. Ia dan Pablo terlihat santai meski sedang bersiap untuk diperiksa polisi terkait kasus vlog "Ikan Asin" Galih Ginanjar.

Ketika diwawancara sebelum diperiksa, Rey dan Pablo malah asyik membahas makanan. Keduanya mendadak bicara janggal soal nasi goreng seafood.

"Ditanya soal kronologi pertemuan awal dengan Galih," kata Pablo yang didampingi Rey. "Yang pasti saya mau kasih keterangan kalau tadi makan nasi goreng seafood-nya mantap banget."

Namun setelah pemeriksaan hingga malam hari, Rey yang sumringah tampak berubah sikap. Ia malah panik ketika berjalan sendiri tanpa Pablo. Rey yang mengaku ingin ke kamar kecil terlihat pucat karena terus dikejar-kejar wartawan.

Rey Utami

Instagram


"Mbak Rey kenapa? Gimana pemeriksaannya mbak?" tanya wartawan. "Nggak, nggak, Itu hak saya lho," kata Rey yang tampak pucat dan menolak memberi tanggapan. "Kalau bukan tersangka kenapa kabur? Kenapa lari? Hargai media Rey, jangan kayak gitu Rey, tahan lepas lepas," teriak sejumlah wartawan.

Sayangnya Rey cuma senyum panik dan tetap kabur. Ia juga menolak memberikan jawaban. Melihat video Rey "dikeroyok" wartawan, netter langsung melontarkan sindiran.

"Yg teriak : Jadi tersangka ya , makanya kabur. Itu teriaknya dari hati banget ya," kata netter. "Cieee dalem hatinya seneng banget tuh pdhl di kejar2 wartawan wkwk," seru netter.

Sementara itu, polisi sempat membeberkan sikap Rey dan Pablo yang ditetapkan sebagai tersangka. Menurut polisi, Rey maupun Pablo sama sekali tak kooperatif ketika ditanya penyidik.

"Tadi malam habis diperiksa dua orang itu penyidik menilai tidak kooperatif, banyak pertanyaan yang tidak dijawab oleh mereka," terang Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan, Kamis (11/7). "Penyidik mencoba agar tidak ada barang bukti yang dihilangkan sehingga kemudian melakukan gelar dan diputuskan naik sebagai tersangka."

Selain Rey dan Pablo, Galih juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus vlog "Ikan Asin" tersebut. Ketiganya dijerat dengan pasal pencemaran nama baik melalui ITE, yakni Pasal 27 ayat (1) dan (3) serta Pasal 310 dan 311 KUHP. Nantinya, Galih juga akan diperiksa ulang terkait status barunya. "Nanti dijadwalkan lagi," kata Imam.

(wk/riaw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru