Habib Rizieq Kena Denda Ratusan Juta di Arab Saudi, FPI Minta Pemerintah Lunasi
Nasional

FPI menilai penyebab Habib Rizieq sampai dikenai denda ratusan juta rupiah adalah karena ulah pemerintah. Oleh karena itu FPI mendesak pemerintah untuk melunasi denda tersebut.

WowKeren - Belakangan baru terungkap penyebab Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab tak bisa kembali ke Indonesia. Rupanya Rizieq terjerat denda ratusan juta rupiah di Arab Saudi akibat sudah overstay atau menetap jauh lebih lama dari izin yang diberikan.

Menanggapi hal tersebut, FPI pun meminta pemerintah untuk membayarkan denda yang dibebankan Kerajaan Arab Saudi tersebut. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum FPI Sobri Lubis.

Sobri menganggap pemerintah lah yang telah menyebabkan Rizieq terus tertahan di Arab Saudi sekalipun izin tinggalnya telah habis. Ia menyebut Rizieq sudah berkali-kali mencoba untuk meninggalkan Arab Saudi dan pulang ke Indonesia namun selalu dicekal. Bahkan sampai tahun 2018 ketika visa izin tinggalnya sudah habis, Rizieq tetap tidak bisa pulang.

"Berkali-kali dia usahakan keluar (Arab Saudi) tapi tetap dicekal," kata Sobri ketika dijumpai di Hotel Sofyan, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (10/7) malam. "Habib Rizieq berkali-kali datang ke instansi-instansi terkait menanyakan apa sebab dia dicekal, semuanya enggak bisa jawab,"

"Berarti kan ini pesanan. Berarti ada pihak yang memesan (pencekalan ini)," imbuhnya, dilansir dari Suara, Kamis (11/7). "Takut dia kembali ke Indonesia seperti itu. Sampai visanya habis, sampai overstay."


Oleh karena itu Sobri menuntut pemerintah untuk melunasi denda akibat overstay itu. Sebab, menurutnya, pemerintah Indonesia lah yang telah mencekal kepulangan Rizieq hingga visa izin tinggalnya habis dan terkena denda overstay.

"Siapa yang bikin dia overstay? Nah kalau overstay itu adalah permintaan dari pemerintah Indonesia, elu bayar," ujarnya. "Elu yang bikin sengsara orang kok, dibikin orang sampai overstay, ya tanggung jawab dong bayar itu dendanya."

Untuk diketahui Rizieq terkena denda sebesar Rp 110 juta untuk per orangnya. Sehingga total yang harus Rizieq bayarkan mencapai Rp 550 juta untuk memboyong seluruh keluarganya kembali ke Indonesia.

Dengan nominal tersebut, ujar Sobri, sebenarnya Rizieq bisa membayar sendiri. Namun Sobri menilai Rizieq tak pantas melakukannya karena Rizieq tidak bersalah dalam kasus overstay ini.

"Kalau pun Habib Rizieq mau, itu sebentar juga dibayar bisa," pungkasnya. "Cuma masalahnya itu moral. Orang enggak salah sudah begitu disuruh bayar denda seakan-akan bersalah."

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terbaru