Farhat Abbas Minta Rey Utami Dibebaskan Karena Masih Menyusui Anak, Yakin Didukung Wanita Indonesia
WowKeren/Fernando
Selebriti

Farhat Abbas mengonfirmasi rumor yang beredar bahwa dirinya dipecat sebagai pengacara Rey Utami dan Pablo Benua. Menurut Farhat, rumor itu hanyalah kabar yang dibuat-buat oleh wartawan.

WowKeren - Farhat Abbas membantah kabar bahwa dirinya dipecat oleh Rey Utami dan Pablo Benua dalam kasus vlog "ikan asin" yang membuat keduanya kini ditahan sebagai tersangka. Seperti diketahui, Rey menjadi presenter sekaligus pengunggah konten vlog "ikan asin" Galih Ginanjar yang lantas diperkarakan oleh Fairuz A. Rafiq.

"Kalau ada istilah saya dipecat atau dicabut ya enggak mungkin itu. Itu tim aja, cuman kan kita bagi-bagi," ujar Farhat saat ditemui WowKeren pada Senin (15/7). "Cuma kan ada wartawan yang mengabarkan Farhat diganti. Saya masih resmi pengacara Pablo dan Rey Utami."

Sebagai pengacara, Farhat mengaku sudah mengusahakan agar Rey tidak ditahan karena statusnya sebagai ibu dari anak yang baru berusia 1 tahun dan masih menyusui. Farhat pun berdalih apabila penahanan Rey melanggar Hak Asasi Manusia (HAM), apalagi Fairuz disebutnya telah memaafkan sang klien.

"Udah, udah diajukan. Tinggal kita tanya lagi. Udah lah ini kan Bapak Kapoldanya bijaksana, bisa membedakan tentang HAM," tutur Farhat. "Ini perkara sudah dimaafkan sama Fairuz kan, tinggal proses aja lanjut."


Lebih lanjut, Farhat yakin apabila kebebasan Rey dengan alasan masih menyusui anak akan didukung para wanita di Indonesia. Menurut Farhat, dukungan tersebut layak diterima Rey sebagaimana wanita Indonesia mendukung kasus "ikan asin" Fairuz diproses lebih lanjut.

"Kalau hanya minta tahanan kota atau pengalihan status tahanan penjara ke kota atau ke rumah alasan anaknya menyusui itu saya rasa enggak ada ibu-ibu Indonesia yang tidak mendukung," jelas mantan suami Nia Daniati tersebut. "Walaupun mendukung kan mereka menggarap ada yang dibilang ikan asin 'Ayo kita wanita Indonesia' kan. Masak sekarang wanita Indonesia lihat Rey dipenjara masih memungkinkan dimaafkan masak enggak bisa."

Farhat kembali menegaskan bahwa maaf yang diberikan Fairuz untuk Rey dapat meringankan hukuman yang sang klien terima. Penahanan Rey pun dianggap Farhat terlalu berlebihan.

"Kalau masalah proses hukum berarti ya dia belum mencabut laporan. Tapi kata memaafkan, mengampuni, ini adalah suatu hal yang meringankan yang menjadi pertimbangan untuk polisi untuk tidak menahan. Apalagi ibu yang lagi ada anak," pungkas Farhat. "Tapi kalau orang sudah memaafkan tapi ditahan juga itu namanya menurut saya sih terlalu berlebihan lah."

(wk/nere)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait