Pidato 'Visi Indonesia' Jokowi Dikritik, Ini Pembelaan Moeldoko
Twitter/Dr_Moeldoko
Nasional

Direktur Eksekutif ICJR menilai pidato 'Visi Indonesia' yang disampaikan Jokowi pada Minggu (14/7) menunjukkan abainya pemerintah terhadap hukum dan HAM untuk masa depan Indonesia.

WowKeren - Joko Widodo untuk pertama kalinya berpidato sebagai Presiden RI terpilih periode 2019-2024 pada Minggu (14/7) kemarin. Dalam pidato bertajuk "Visi Indonesia" itu, Jokowi menyampaikan fokus pemerintahannya untuk lima tahun mendatang.

Namun isi pidato itu pun dikritik oleh Institute Criminal of Justice Reform (ICJR). ICJR menilai visi dan misi yang disampaikan Jokowi lebih banyak membahas soal masa depan ekonomi nasional. Jokowi dinilai tak memberikan prioritas terhadap pembangunan negara hukum dan jaminan hak asasi manusia (HAM).

Kritikan itu akhirnya membuat Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko angkat bicara. Ia membantah tudingan bahwa Jokowi abai terhadap persoalan hukum dan HAM sekalipun dua poin tersebut tak disampaikan secara eksplisit dalam pidatonya. Moeldoko meyakini Jokowi memiliki komitmen untuk memperkuat hukum dan memperhatikan masalah HAM.

"Secara substansi semua persoalan sudah ada di dalamnya," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/7). "Tidak ada upaya niat atau abai terhadap persoalan-persoalan itu (hukum dan HAM), tidak."

Mantan Panglima TNI itu menilai isi pidato Jokowi sudah sangat komprehensif. Menurutnya, Jokowi telah menyadarkan semua pihak tentang tantangan yang akan dihadapi Indonesia dalam beberapa tahun ke depan, khususnya terkait persaingan global.


Oleh karena itu Jokowi ingin memiliki jajaran menteri yang berani dan tidak berpikir monoton saat mengambil keputusan. "Itu kira-kira rangkaiannya, secara substansi sudah luar biasa," katanya, dilansir oleh CNN Indonesia.

Moeldoko pun menegaskan tak semua hal disampaikan secara eksplisit melalui kata-kata oleh Jokowi. Ia lantas mencontohkan kalimat pidato Jokowi yang menyinggung soal penggunaan APBN agar dipakai secara fokus dan tepat sasaran.

Menurutnya, kalimat tersebut juga menegaskan agar APBN tidak dikorupsi. "Jadi tidak harus dalam sebuah kata. Ini cara memahaminya saya pikir (harus) lebih luas," pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif ICJR, Anggara mengkritik pidato Jokowi. Ia menilai Jokowi mengabaikan soal hukum dan HAM untuk masa depan bangsa Indonesia.

"Dalam konteks pidato presiden, ICJR mengingatkan," kata Anggara melalui keterangan tertulisnya. "Bahwa pembangunan negara hukum sekali lagi harus menjadi agenda prioritas yang terutama bagi pemerintahan Jokowi-Ma'ruf."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru