Presiden Sudah Kirim Permohonan Amnesti Baiq Nuril, Menkumham: Tunggu Pertimbangan DPR
Twitter/amnestyindo
Nasional

Sebelumnya, Menkumham sudah memberikan rekomendasi agar Presiden Jokowi memberikan amnestinya untuk Baiq Nuril. Nuril pun sudah menyampaikan permohonannya secara resmi pada Senin (15/7).

WowKeren - Kabar baik kembali didengar dari kasus hukum yang menjerat Baiq Nuril Maknun. Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menyebut permohonan amnesti Nuril sudah dikirim oleh Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) ke DPR RI.

"Saya baru dapat informasi dari Deputi Perundang-Undangan Mensesneg," kata Yasonna ketika ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (15/7). "(Surat permohonan amnesti Baiq Nuril) sudah dikirim Presiden ke DPR."

Saat ini, terang Yasonna, tinggal menunggu keputusan DPR, apakah akan memberikan amnesti kepada Baiq Nuril. Namun, Yasonna enggan merinci kapan DPR akan memutuskan terkait amnesti tersebut.

"Kita menunggu pertimbangan DPR. Kalau dia bisa selesaikan itu sebelum reses," ujarnya seperti dilansir oleh Liputan6. "Kalau itu nanti selesai reses tentu akan diberikan pertimbangan oleh DPR ke Presiden, habis itu Presiden akan menetapkan amnesti."

Yasonna pun menyerahkan sepenuhnya urusan amnesti untuk Baiq Nuril itu kepada DPR RI. Namun, dia yakin DPR akan menyetujui permohonan pemberian amnesti.


"Yang saya dengar iya (disetujui), tapi kan terserah kepada teman-teman DPR," imbuh Yasonna. "Tapi saya mendapat informasi DPR mendukung."

Sebelumnya, Baiq Nuril resmi menyerahkan surat permohonan amnestinya kepada Jokowi melalui Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko hari ini, Senin (15/7). Dalam kesempatan itu, Nuril ditemani oleh tim kuasa hukumnya serta anggota DPR Rieke Diah Pitaloka.

Tak hanya Nuril, pihak Menkumham pun menyerahkan surat rekomendasinya pada hari yang sama. Menkumham menilai Nuril patut diberikan amnesti supaya tidak mencederai rasa keadilan masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet pernah menyampaikan harapannya supaya Jokowi mempertimbangkan pemberian amnesti kepada Nuril. Sebab Bamsoet juga melihat Nuril sebagai korban pelecehan.

"Kami dari DPR melihat kasus ini ada baiknya presiden bisa mempertimbangkan untuk memberikan amnesti pada Baiq Nuril karena, dalam tanda petik, kami melihat dia ini adalah korban sehingga perlu lebih jeli lagi upaya hukum untuk melihat kasusnya ini," jelas Bamsoet, Senin (8/7). "Tidak ada salahnya kalau Presiden memberikan pertimbangan untuk memberikan pengampunan kepada warga negara kita yang bernama Baiq Nuril."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terbaru