Pemerintah Targetkan 10 Juta Rakyat Terbebas dari Kemiskinan Di Tahun 2020
Instagram/agusgumiwangk
Nasional

Sebanyak 10 persen dari jumlah total Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan atau sekitar 10 juta orang ditargetkan tak lagi menerima bantuan sosial pada 2020.

WowKeren - Pemerintah terus berupaya menekan angka kemiskinan di Indonesia. Salah satunya melalui Program Keluarga Harapan (PKH).

Pemerintah menargetkan sebanyak 10 persen dari jumlah total Keluarga Penerima Manfaat peserta PKH atau sekitar 10 juta orang akan terbebas dari kemiskinan pada 2020 mendatang. Hal itu dilakukan dengan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui PKH.

"Peningkatan kualitas SDM PKH sudah menjadi kenisacayaan," kata Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita dilansir dari Antara, Selasa (16/7). "Untuk bisa membimbing KPM PKH agar semakin banyak yang tergraduasi."

Agus menjelaskan bahwa penetapan target tersebut merupakan wujud komitmen Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk terus mengurangi angka kemiskinan di Indonesia. Sebanyak 800 ribu KPM ditargetkan untuk tergraduasi dari PKH. Untuk itu, Kemensos akan terus meningkatkan kapasitas maupun mutu pendamping PKH.


Seperti diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa angka kemiskinan Indonesia turun menjadi 9,41 persen pada Maret 2019. Sebelumnya pada September 2018, jumlah tersebut masih tercatat 9,82 persen.

Salah satu upaya untuk meningkatkan kapasitas SDM PKH adalah memberikan kesempatan kepada para peserta untuk menimba ilmu di luar negeri. Hal tersebut sudah dilakukan pemerintah pada beberapa waktu lalu.

Tak hanya meningkatkan kapasitas KPM PKH, Kemensos juga menambah bantuan sosial lainnya seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Dengan adanya bantuan ini, beban belanja pangan yang harus ditanggung oleh masing-masing keluarga bisa menurun hingga 20-25 persen. Sebab, keluarga penerima manfaat ini mendapat jatah 10 liter untuk kebutuhan makan dalam satu minggu.

Ke depannya, Kemensos mengupayakan agar jumlah bantuan ini bisa meningkat dari Rp 7 ribu per keluarga menjadi Rp 10 ribu. "Kementerian Sosial sedang memperjuangkan agar indeks BPNT tahun depan akan ditingkatkan ke angka Rp 10.000 sehingga bantuan beras dapat dinikmati hingga 10 hari atau selama dua minggu," jelas Agus.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru