Inovatif, Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Siap Dibangun di 4 Kota Ini
Nasional

Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk bisa memanfaatkan besarnya volume sampah di Indonesia. Dikabarkan 4 kota siap memiliki PLTSa pada akhir tahun ini.

WowKeren - Permasalahan sampah di Indonesia masih menjadi prioritas pemerintah. Berbagai cara diupayakan untuk mengatasi permasalahan tersebut. Salah satu cara inovatif yang coba dilakukan adalah membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

Rencana ini pun mulai menemui titik terang dalam Rapat Terbatas yang digelar Sekretariat Kabinet hari ini, Selasa (16/7). Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla pun hadir untuk mengikuti rapat tersebut.

Dilansir dari Antara, empat daerah dinyatakan siap untuk mendirikan PLTSa. Bahkan proyek inovatif berbasis lingkungan ini disebut akan selesai pada 2019.

"Dari 12 kota/kabupaten yang mengusulkan pembangkit listrik tenaga sampah, sudah ada empat yang cukup siap," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (16/7). "Mudah-mudahan tahun ini sudah selesai."

Lebih lanjut, Pramono menyebut empat daerah yang dinilai sudah siap mengerjakan proyek tersebut. Keempatnya adalah Surabaya, Bekasi, Solo, dan DKI Jakarta.


"Surabaya, Bekasi, Solo, dan DKI akan dikawal secara langsung untuk penyelesaiannya. Kelima adalah Bali, kemudian tujuh daerah lain akan diminta membuat prototype-nya," ungkap Pramono. "Solo progress-nya cukup baik. Kemudian yang mulai (mengerjakan) adalah DKI Jakarta dan yang persoalannya relatif tertangani dengan baik adalah Bali."

Menurut Pramono, persoalan PLTSa ini sudah cukup berjalan lama karena ada perbedaan pandangan antara PT PLN dengan daerah-daerah yang akan mendirikan PLTSa. Namun, lanjutnya, Presiden Jokowi sudah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) terkait.

"Tadi Presiden menegaskan, karena Perpres-nya sudah ada, hitungan sudah ada 13, sekian per kwh itu yang dijadikan acuan," jelasnya. "Jadi yang diminta ke PLN adalah perhitungan, bukan berdasarkan keuntungan tapi dalam rangka pembersihan sampah di kota-kota yang ada."

Untuk diketahui Presiden Jokowi sudah meneken Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Perpres ini diteken Jokowi pada 12 April 2018 lalu.

Dalam Perpres tersebut, pembangunan PLTSa bersumber dari APBD dan dapat didukung oleh APBN. Pembangunan PLTSa ini nantinya akan mengutamakan produk dalam negeri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru