Ampuh Tertibkan Setnov, Kemenkumham Siap Pindahkan Napi Korupsi Bandel ke Gunung Sindur
Nasional

Kemenkumham Jabar menilai perilaku Setnov sudah banyak berubah pasca dipindah ke Rutan Gunung Sindur. Setnov dipindah usai ketahuan pelesiran ke luar lapas pada Juni 2019 lalu.

WowKeren - Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto baru-baru ini kembali dipindahkan ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Jawa Barat. Padahal Setnov baru sebulan lalu dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Gunung Sindur, Jawa Barat akibat ketahuan pelesiran di luar lapas.

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat menyebut Setnov berhak dipindahkan kembali karena dinilai sudah "bertobat". Menanggapi hal tersebut, Kemenkumham Jabar mengaku akan menerapkan cara yang sama untuk narapidana-narapidana tindak pidana korupsi (tipikor) bandel lainnya.

"Ini sebagai penilaian. Kalau baik ya itu yang kita pakai," kata Kepala Divisi Pemasayarakatan Kemenkumham Jabar Abdul Aris, Rabu (17/7). "Kalau misalnya ada yang berulah lagi dan menimbulkan perhatian publik, ya kita akan ke sana (dipindah ke Gunung Sindur)."

Abdul menyatakan pihaknya sudah berdiskusi langsung dengan Kepala Lapas Sukamiskin terkait opsi pemindahan napi tipikor yang berulah. Kalapas Sukamiskin pun, ujar Abdul, sudah menyetujui opsi itu.

"Kita sudah sepakat dengan Kalapas Sukamiskin dan tim," ujarnya, dilansir dari Detik News. "Itu sebagai acuan, acuan kita untuk pembinaan mereka."


Sebelumnya Setnov sempat membuat geger Indonesia karena kedapatan pelesiran ke toko bangunan mewah di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat pada Juni 2019. Oleh karena itu, Setnov langsung dipindah ke Rutan Gunung Sindur.

Untuk diketahui, rutan yang terletak di Bogor, Jawa Barat itu dikhususkan untuk menampung napi teroris dan bandar narkoba. Rutan itu juga dikategorikan rutan maximum security.

Genap sebulan pindah "rumah", Setnov kali ini kembali ke Lapas Sukamiskin. Pasalnya Kemenkumham menilai Setnov sudah berperilaku lebih baik.

"Indikator assessment dari Bapas Bogor pertama yang bersangkutan sudah berperilaku ke hal yang positif, lalu tingkatannya sudah medium kemudian mempertimbangkan faktor kesehatan dia," terang Abdul. "Itu tiga hal yang menjadi dasar untuk menempatkan dia kembali ke Sukamiskin."

Abdul menyebut Setnov kerap menaati peraturan selama berada di Rutan Gunung Sindur. Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu juga menghormati petugas Rutan.

Setnov juga disebut sudah menyadari semua kesalahannya. Terpidana kasus korupsi e-KTP itu pun beritikad baik untuk memperbaiki diri. Itikad itu tetap Setnov tunjukkan setelah ia dikembalikan ke Lapas Sukamiskin.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel