Pengacara Kritik Satgas Usai Sebut Kasus Novel Baswedan Akibat Penggunaan Wewenang Berlebih
Nasional

Kuasa hukum menilai temuan Satgas tidak signifikan terhadap perkembangan kasus penyerangan Novel Baswedan. Justru hasil investigasi tersebut terkesan menyudutkan Novel.

WowKeren - Satuan Tugas (Satgas) kasus penyerangan Novel Baswedan telah menyampaikan hasil investigasinya selama enam bulan belakangan. Namun temuan dari tim yang dibentuk Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian itu dikritik sejumlah pihak karena dinilai tidak memuaskan.

Tim advokasi Novel pun tak ketinggalan ikut mengkritik temuan tersebut. Mereka menilai hasil yang dipaparkan tidak signfikan dan tidak sesuai ekspektasi masyarakat.

"Tidak ada hal yang signifikan dari temuan Satgas," kata Alghifari Aksa selaku salah satu tim advokasi kepada wartawan, Rabu (17/7). "Anehnya justru terkesan menyudutkan Novel karena dugaan teror ke Novel dipicu dendam akibat penggunaan wewenang berlebih."

Sebelumnya anggota Satgas Nur Kholis menyebut adanya dugaan motif balas dendam di balik penyiraman air keras itu. Mereka menduga Novel telah berlebihan dalam menggunakan kewenangannya saat menangani perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Wewenang apa yang dimaksud dan dalam kasus apa harus bisa dijelaskan oleh Satgas," katanya, dilansir oleh Detik News. "Jika tidak, hal tersebut hanya menjadi opini dari Satgas."


"Temuan Satgas bentukan Polri sangat jauh dari harapan," imbuhnya. "Kita semula berharap setidaknya ada pelaku lapangan yang diumumkan sebagai tersangka. Ternyata tidak ada."

Untuk diketahui, Satgas mengungkapkan hasil investigasinya pada Rabu (17/7). Namun bukannya menyebut sosok pelaku dan dalang di balik kasus tersebut, Satgas justru hanya merekomendasikan Polri untuk menyelidiki tiga orang tak dikenal. Ketiganya lah yang diduga kuat terlibat dalam kasus tersebut.

TPF (Tim Pencari Fakta) rekomendasikan kepada Polri untuk mendalami fakta keberadaan satu orang tidak dikenal yang mendatangi kediaman korban pada tanggal 5 April 2017," kata Kholis, dikutip dari CNN Indonesia. "Dan dua orang tidak dikenal yang duduk di dekat masjid."

Selain itu Satgas juga menduga ada motif balas dendam di balik kasus penyerangan ini. Novel diduga menggunakan kewenangannya secara berlebihan ketika menyelidiki perkara di KPK.

"TPF menemukan fakta terdapat probabilitas terhadap kasus yang ditangani korban yang menimbulkan serangan balik atau balas dendam, akibat adanya dugaan penggunaan kewenangan secara berlebihan," ujar Kholis. "Dari pola penyerangan dan keterangan saksi korban, TPF meyakini serangan tersebut tidak terkait masalah pribadi, tapi berhubungan dengan pekerjaan korban."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait