Optimisme Polri Jawab Tantangan Jokowi Usut Tuntas Kasus Novel Baswedan Dalam 3 Bulan
Nasional

Sebelumnya Satgas bentukan Kapolri gagal menemukan pelaku dan dalang dibalik kasus penyerangan Novel Baswedan. Presiden Jokowi pun ikut dibuat gerah dengan berlarut-larutnya masalah ini.

WowKeren - Berlarut-larutnya pengungkapan kasus penyerangan Novel Baswedan rupanya membuat Presiden Joko Widodo gerah juga. Oleh karena itu Jokowi langsung mengultimatum Polri untuk menuntaskan kasus tersebut dalam jangka waktu tiga bulan.

Menanggapi "tantangan" tersebut, korps bhayangkara mengaku optimis mampu menyelesaikan tanggung jawab mereka. Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar (Kombes) Pol Asep Adi Saputra.

"Kami tetap optimis. Sudah sejak awal setelah kejadian 11 April itu, penyelidikan sampai ada masukan dari pemerintah, Komnas HAM, kita membuat tim pencari fakta," tutur Asep di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (19/7). "Kita juga bekerja profesional dan independen."

Untuk diketahui, Polri berencana membentuk tim teknis untuk menindaklanjuti temuan Satuan Tugas (Satgas). Tim tersebut, ungkap Asep, akan dibentuk pekan depan. Namun Polri akan mengevaluasi seluruh temuan Satgas sebelum tim teknis bekerja.

"Secara pengorganisasian, Minggu depan akan ditetapkan keseluruhan dari tim teknis itu," katanya, dikutip dari Suara. "Tentunya berawal dari mengevaluasi kembali apa yang dilakukan."


Nantinya tim teknis bertugas untuk mengusut tuntas kasus itu, termasuk menemukan aktor intelektual di balik penyerangan. Proses investigasi akan dimulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP) yang hingga saat ini belum jelas karena keterbatasan saksi dan alat bukti.

"Tidak menjadi masalah karena olah TKP bukan hanya persoalan barang bukti saja. Mungkin para saksi itu belum bicara, belum ditemukan," ujarnya. "Sekali lagi, olah TKP terus berlanjut selama kegiatan penyidikan ini berlangsung."

Sebelumnya, diketahui Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian telah membentuk Satgas untuk menginvestigasi kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan pada 8 Januari 2019 lalu. Satgas ini punya masa kerja enam bulan.

Namun rupanya Satgas gagal mengungkap pelaku dan dalang di balik kejadian tersebut hingga batas waktu kerjanya berakhir. Masyarakat dan KPK pun mendesak Polri untuk membentuk tim pencari fakta (TPF) lain.

Permintaan ini dikabulkan oleh Kapolri dengan membentuk tim teknis yang akan dipimpin langsung oleh Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Idham Azis. Tim teknis ini punya masa kerja enam bulan, yang lantas "dipangkas" oleh Jokowi menjadi tiga bulan saja.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru