Mandiri Blokir Ribuan Rekening Usai Ketahuan 'Akui' Saldo Tambahan Saat Sistem Error
Nasional

Pihak bank pun memastikan saldo milik nasabah kembali seperti semula setelah kesalahan pada sistem diperbaiki. Namun Bank Mandiri tetap membuka layanan pengaduan terkait dengan sistem error ini.

WowKeren - Error-nya sistem IT Bank Mandiri pada Sabtu (20/7) sempat membuat heboh Indonesia. Pasalnya saldo para nasabah bank berlogo pita emas itu mendadak berubah. Beruntung sistem IT PT. Bank Mandiri Tbk. (BMRI) itu bisa dikembalikan seperti semula selang beberapa jam setelah error terjadi.

Namun rupanya ada sejumlah oknum nasabah yang berusaha mengambil keuntungan dalam situasi tersebut. Terbukti dari pihak Bank Mandiri yang mengaku memblokir 2.670 rekening nasabah karena kedapatan menerima saldo tambahan dan memindahkannya ke rekening lain.

"Yang sudah transfer atau menarik uangnya sudah kami block, mungkin mereka tidak sadar (saldonya) bertambah," kata Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rohan Hafas, Minggu (21/7). "Tapi jumlahnya sangat sedikit. 2.670 nasabah dari total 1,5 juta (nasabah), atau sepuluh persen nasabah yang mengalami gangguan."

Terkait dengan itu, Bank Mandiri mengaku akan meminta nasabah mengembalikan saldo tambahan tersebut. Hal ini sempat menjadi perdebatan lantaran sejumlah pihak menilai Bank Mandiri tak bisa meminta kembali saldo tambahan yang didapat pasca error.


Alasannya, dalam General Condition for Account Opening (GCAO) alias syarat dan ketentuan pembukaan rekening tak diatur ketentuan soal itu. Justru transaksi tersebut dianggap sah serta mengikat bank dan nasabah.

Untuk diketahui, Pasal 6.2 GCAO Bank Mandiri menyatakan seluruh instruksi yang terekam merupakan bukti yang sah dan mengikat, baik bagi bank maupun nasabah. Sedang dalam Pasal 2.3 GCAO menyebut jika terjadi perbedaan data antara bank dan nasabah, maka data milik bank-lah yang diakui. Kecuali dapat dibuktikan sebaliknya.

Namun Rohan mengatakan pihaknya akan tetap meminta nasabah untuk mengembalikan saldo tambahan yang terlanjur dipindahkan. "Landasan hukumnya sederhana, kami memiliki data mutasi bahwa saldo tambahan tersebut bukan milik nasabah," jelasnya, dikutip dari Kompas, Senin (22/7).

Rohan pun menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi atau audit sistem IT menyusul terjadinya error dalam peralihan data rutin. Ia juga memastikan tidak ada human error atau upaya kejahatan perbankan yang menyebabkan sistem peralihan data rutin mengalami gangguan.

Ia juga menjanjikan saldo yang berubah akan segera dikembalikan. Namun apabila saldo tak kunjung kembali setelah melewati batas waktu yang dijanjikan, Rohan menyebut nasabah bisa langsung mengadu melalui customer care atau langsung ke kantor cabang terdekat.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait