Ruhut Sitompul Minta Habib Rizieq Tak Usah Pulang, Sindir Kasusnya Berjilid-jilid Bak Film Rambo
Nasional

Ruhut meminta agar Presiden Jokowi tidak meladeni permintaan partai oposisi tentang kepulangan Habib Rizieq. Pasalnya, Ruhut menilai Habib Rizieq masih terlilit sejumlah kasus.

WowKeren - Isu pemulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab masih terus menjadi bahan perbincangan hangat. Habib Rizieq disebut terkendala overstay di Arab Saudi dan harus membayar denda ratusan juta.

FPI sendiri kini tengah berusaha memulangkan Habib Rizieq dengan berbagai cara. Mulai dari penggalangan dana hingga lobi politik.

Menanggapi hal tersebut, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ruhut Sitompul pun ikut angkat bicara. Ruhut meminta agar Presiden Joko Widodo tidak meladeni permintaan partai oposisi tentang kepulangan Habib Rizieq. Pasalnya, Ruhut menilai pentolan FPI tersebut masih terlilit sejumlah kasus.

"Jadi Pak Jokowi enggak usah ngajak pulang," tutur Ruhut di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Senin (22/7). "Karena kasus yang dihadapinya seperti film Rambo, berjilid-jilid."


Tak hanya itu, Ruhut juga menilai kehadiran Habib Rizieq di Tanah Air dapat menimbulkan kekacauan baru. Oleh sebab itu, Ruhut menilai keberadaan Habib Rizieq di Arab Saudi sudah tepat. "Saya tegas mengatakan Rizieq baiknya di sana saja," ungkap Ruhut.

Sebelumnya, Sekretaris Umum FPI Munarman menegaskan bahwa seluruh kasus hukum Habib Rizieq sudah dihentikan alias SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan). "Jangan ada pihak lain yang provokatif, Habib Rizieq sudah enggak ada perkara lagi sudah SP3, semua kasus sudah SP3," jelas Munarman pada 15 Juli 2019.

Namun, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyebut tak semua kasus Rizieq sudah dihentikan penyidikannya. Spesifiknya baru dua kasus yang mendapat SP3.

"Tidak semua," tutur Dedi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (16/7). "Yang dihentikan itu yang di Polda Metro Jaya, kasus chat. Dan (kasus) di Polda Jawa Barat, kasus Pancasila."

Meski demikian, Dedi mengaku tak hapal persis jumlah kasus Habib Rizieq yang masih berjalan hingga sekarang. "Dari Bareskrim yang ditangani beberapa kasusnya masih on progress. Saya enggak tahu jumlahnya," pungkas Dedi.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru