Kasasi Jokowi Terkait Kasus Karhutla Ditolak MA, KLHK Bakal Ajukan PK
Nasional

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan bahwa pihaknya hanya berupaya untuk mengikuti prosedur hukum, salah satunya dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

WowKeren - Pemerintah akan mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak permohonan kasasi Presiden Joko Widodo alias Jokowi dkk dalam kasus kebakaran hutan di Kalimantan. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan pengajuan PK tersebut bukan berarti pemerintah enggan mengikuti putusan MA, melainkan masih ada ruang untuk pemerintah mengajukan PK.

"Bukan nggak mau ngikutin," kata Siti usai menghadiri pembukaan Rakornas BMKG di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (23/7). "Prosedurnya hukumnya, ya semua ruang untuk proses hukumnya diikuti."

Meski opsi pengajuan MK akan dilakukan pemerintah, namun Siti enggan berandai-andai jika PK nanti ditolak MA. "Ya tergantung keputusannya nanti. Jangan sekarang," ujar Siti.

Kasus bermula ketika terjadi kebakaran hutan hebat pada 2015 di Kalimantan. Kasus ini membuat sekelompok masyarakat menggugat negara. Pada Maret 2017, Pengadilan Negeri Palangkaraya memutuskan bahwa Jokowi dkk telah melakukan perbuatan melanggar hukum.


Jokowi tak terima dengan keputusan itu lalu mengajukan banding. Namun, PN Palangkaraya menolak gugatan tersebut. Masih belum cukup, presiden mengajukan kasasi yang berujung pada penolakan MA.

Kemungkinan pengajuan PK sebelumnya sempat disampaikan oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. PK merupakan opsi terakhir yang bisa dilakukan oleh pemerintah "Ya pastinya, nanti kan ada pengacara negara melakukan langkah-langkah itu," kata Moeldoko di Jakarta Pusat, Jumat (19/7).

Meski demikian, Moeldoko menuturkan bahwa pemerintah selama ini terus berupaya maksimal untuk mengatasi masalah kebakaran hutan. Dengan adanya putusan MA yang menolak kasasi Jokowi, pemerintah akan meningkatkan kinerja mereka.

"Jadi menurut saya, yang penting adalah bahwa setelah tuntutan itu diberlakukan dan keputusan itu diberlakukan, pemerintah selalu kalah," kata Moeldoko. "Tapi pemerintah tidak menunggu, pemerintah telah melakukan langkah-langkah itu yang jauh lebih penting. Sekarang MA sudah membuat keputusan seperti itu, kita perbaiki lagi kerja kita."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru