Kriss Hatta Resmi Ditahan Saat Ultah ke-31, Ritual 'Buang Sial' Celana Dalam Cuma Mitos?
Instagram
Selebriti

Kriss Hatta secara resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya tepat di hari ulang tahunnya pada Kamis (26/7). Meski ditahan, Kriss Hatta tidak lupa berterima kasih untuk sang ibunda dan sahabat.

WowKeren - Cobaan demi cobaan terus menimpa Kriss Hatta. Usai bebas dari kasus pemalsuan buku nikah, Kriss kembali ditangkap pada 24 Juli 2019. Kasus bermula saat ia memukul aktor FTV Anthony Hillenaar di sebuah klub malam di Jakarta pada Sabtu (6/4) sekitar pukul 03.00 WIB.

Tidak terima, Anthony melaporkan kejadian tersebut. Pada Jumat (26/7) sekitar pukul 20.02 WIB, Kriss dibawa ke Biddokes Polda Metro Jaya. Ia mengaku bingung dan tidak tahu akan dibawa kemana oleh petugas dari Resmob Polda Metro Jaya.

Beberapa saat kemudian Kriss kembali dibawa. Rupanya suami Hilda Vitria itu digiring ke Rutan Polda Metro Jaya untuk ditahan.

Tentu saja, penahanan resmi Kriss ini terjadi tepat di hari ulang tahunnya yang ke-31. Ibunda Kriss, Tuty Suratinah, yang mendampingi sang anak tampak membawa kotak kue ulang tahun.

Kriss tidak lupa berterima kasih karena banyak teman yang mengucapkan selamat ulang tahun. Ia berharap agar masalahnya bisa segera selesai.


"Iya terima kasih banyak ya.Terima kasih ucapan ulang tahun teman-teman. Tolong doain masalah saya cepat selesai," ujar Kriss. "Untuk media, dukung terus kasus ini sampai selesai ya."

Sementara itu, ritual Kriss membuang celana dalam di laut demi membuang sial agaknya hanya mitos. Dilansir Detik pada Sabtu (27/7), Kriss mengaku tidak betul-betul membuangnya.

"Niatnya mau buang di air laut, cuma saya berpikir gini waktu saya belajar geografi. Pada saat malam hari itu kan nelayan pulang menggunakan angin darat, berarti celana saya akan kembali lagi ke daratan," kata Kriss. "Ah ini bisa jadi ini saya buang sampah sembarangan. Niat saya sih tidak mau ganggu ekosistem laut kita yah, nanti saya ditenggelamkan lagi sama menteri."

"Jadi saya buang di tong sampah saja, tapi itu di wilayah laut, jadi ya udahlah sama aja. Analogiku seperti itu," lanjut Kriss. "Oh iya ini bisa jadi pelajaran, buang sial itu tidak sepenuhnya benar. Iya, ini ujian. Ujian Tuhan itu emang, saya juga nggak ngerti ya kenapa 2019 ini gila banget ujian ini. Tuhan sayang aaja ma Kriss."

Atas kasus dugaan penganiayaan ini, Kriss akan ditahan sementara hingga 20 hari nanti. Ia dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.

(wk/diah)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru