Soal Dugaan Pemerasan, Kuasa Hukum Ibunda Kriss Hatta Buka Suara
Wowkeren/Fernando
Selebriti

Ibunda Kriss Hatta sebetulnya tidak ingin saling lapor dengan Anthony Hillenaar. Namun ia menyayangkan sikap Anthony yang dinilai terlalu memojokkan Kriss Hatta.

WowKeren - Ibunda Kriss Hatta, Tuty Suratinah, sedih bukan kepalang. Berniat damai dengan korban pemukulan yang dilakukan anaknya, Anthony Hillenaar, Tuty justru "dipalak". Anthony tiba-tiba mengajukan syarat damai sebesar Rp 1 miliar.

Saat ditemui WowKeren di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, pada Sabtu (27/7), Tuty mengaku telah mencoba bernegosiasi dengan Anthony untuk tidak meminta jumlah terlalu besar. Namun Anthony bergeming.

Denny Lubis selaku salah satu kuasa hukum Kriss menyesalkan hal ini. Meskipun tidak secara langsung, permintaan Anthony via WhatsApp bisa menjadi barang bukti atas dugaan pemerasan tersebut.

"Jadi gini, karena kita kan belum memenuhi keinginan apa maunya dia (Anthony), belum mentransfer gitu, karena sebenarnya hati paling dalam dari pihak kita itu adalah penyelesaian secara kekeluargaan," ujar Denny Lubis. "Tetapi kalau hal ini tidak disampaikan juga akan membuat bias. Hal ini dimasukkan ke dalam laporan yang sudah ada, jadi ada penambahan dari pasal 27 itu untuk ditambahkan pasal 29 UU ITE karena menggunakan WA sebagai sarana komunikasi meminta sejumlah uang itu."

Denny Lubis menuturkan bahwa pihak Kriss hanya menginginkan keadilan dan perdamaian saja. Jika tidak ditemukan penyelesaian, maka pihaknya mempersiapkan langkah hukum berikutnya.


"Meskipun tak secara langsung tetapi ada WA. Dari situ kita siapkan untuk jadi bukti pada saat pemeriksaan tadi,' lanjut Denny Lubis. "Yang paling penting adalah bukan persoalan kita ini berikan 1 miliar atau berapa ratusnya, tapi bagaimana anak ini masih panjang masa depannya sehingga selayaknya adalah pertemuan penyelesaian, tapi kalau tidak kita sudah siapkan juga langkah hukum yang bersangkutan."

Secara hukum, kuasa hukum Kriss sudah menyampaikan laporan balik secara formal. Agenda pertemuan berikutnya difokuskan pada penyelesaian masalah antara Kriss dan Anthony.

"Nanti arahnya itu akan dimasukkan ke pasal 27 dengan juncto pasal 29 UU ITE dimana ada sebuah proses meminta. Ini kan subjekivitas bukan objektivitas," terang Denny Lubis. "Misalnya, 'mama harus bayar' bukan, ini adalah permintaan yang apakah mama mampu, yang kedua apakah itu realistis. Menjadi tekanan apakah kalau mau damai harus ada uang itu. Nah ini kan belum, makanya kita tunggu hari Senin (29/7), adakah itikad baik antara kedua pihak untuk duduk menyelesaikan masalah."

Sementara itu, ibunda Kriss tidak ingin saling lapor dengan Anthony. Namun ia menyayangkan sikap Anthony yang terlalu memojokkan.

"Pokoknya kita mau usaha damai, enggak mau lah saling lapor. Cuma kadang sayangkan sama Antony itu terlalu memojokkan bahasanya," timpal Tuty. "Tapi berkomunikasi sama saya masih baik, tapi di media kenapa ngomongnya memojokkan dan berbeda. Itu yang paling saya sayangkan."

Aksi pemukulan terjadi lantaran Kriss merasa pacarnya diganggu oleh teman Antony. Antony yang saat itu bermaksud melerai justru mendapat bogem mentah. Kriss pun meminta maaf.

(wk/diah)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait