Situng Tak Kunjung Berakhir, KPU Akui Ada 'Permainan'
Instagram/kpu_ri
Nasional

Komisioner KPU Pramono Ubadi Tanthowi mengakui besarnya potensi manipulasi suara di Pileg. Namun ia menegaskan manipulasi suara sangat kecil terjadi di Pilpres dan Pilkada.

WowKeren - Gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 sudah berakhir. Namun diketahui Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) yang dikelola Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak juga berakhir. Padahal KPU sudah mengantongi hasil Pemilu lewat hitung manual berjenjang.

Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengakui ada "permainan" di balik tidak rampungnya Situng. Menurutnya potensi manipulasi suara besar terjadi pada pemilihan legislatif, terutama di tingkat bawah.

"Kami mendeteksi daerah-daerah yang upload-nya lambat di Pemilu 2019," kata Pramono dalam diskusi di Kantor KoDe Inisiatif, Jakarta, Rabu (31/7). "Itu terindikasi di daerah-daerah di mana memang C1 sudah berantakan karena banyak permainan-permainan itu."

Petugas-petugas uploader, jelas Pramono, tak berani mengunggah data ke Situng. Sebab form C1 yang mereka terima pun sudah berantakan sejak di tingkat bawah. "Banyak permainan-permainan di tingkat bawah, jadi mereka mau upload enggak berani karena sudah diacak-acak," tuturnya, dikutip dari CNN Indonesia.


Kendati demikian, Pramono tak merinci daerah-daerah mana yang memberikan form C1 bermasalah. Namun, dipantau dari situs Situng KPU, persentase penghitungan suara untuk Pileg DPR RI mencapai 98,75%. Sementara itu untuk hasil Pilpres mencapai 99,42%.

Untuk Situng hasil Pileg sendiri tercatat ada beberapa daerah yang belum menyelesaikan penghitungannya. Yakni Aceh I dan II, DKI Jakarta II, Jawa Barat VII, Jawa Timur IV, Jawa Timur VIII, Kalimantan Selatan I, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Sumatera Selatan I dan II, serta Sumatera Utara I dan II.

Pramono pun mengakui potensi manipulasi suara memang sangat besar terjadi di Pileg. Sebaliknya, potensi itu sangat kecil berlaku di Pilkada dan Pilpres.

Oleh karena itu, KPU mengaku tetap optimis akan menerapkan Situng alias e-rekap di Pilkada serentak 2020. "Situng ini kita jadikan mekanisme yang formal. Maka dia bisa memangkas proses rekap berjenjang di atasnya yang berbelit-belit itu," pungkasnya.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait