Buntut Kasus Suap Kemenpora, KPK Periksa Mantan Pebulu Tangkis Taufik Hidayat
Instagram
Nasional

Mantan pebulu tangkis Taufik Hidayat dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan terkait pengembangan perkara di Kemenpora.

WowKeren - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan pebulu tangkis Indonesia Taufik Hidayat pada Kamis (1/8). Taufik dipanggil untuk dimintai keterangan terkait pengembangan perkara di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Hal tersebut sebagaimana dikemukakan oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Dalam pengembangan kasus yang sudah diproses sebelumnya itu, KPK juga telah meminta keterangan dari Sesmenpora Gatot S Dewa Broto pada Jumat (26/7) pekan lalu.

"Pengembangan dari perkara sebelumnya," kata Febri dilansir dari Antara, Kamis (1/8). "Yang telah diproses di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi."


Sebelumnya dalam perkara tersebut, Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy divonis 2 tahun dan 8 bulan penjara ditambah denda Rp 100 juta subsider 2 bulan. Sedangkan Johny E Awuy divonis 1 tahun dan 8 bulan penjara ditambah denda Rp 50 juta subsider 2 bulan.

Keduanya terbukti melakukan tindak pidana suap dalam rangka untuk melancarkan 2 proposal dana hibah yang diajukan oleh KONI. Adapun pihak yang disuap adalah Deputi IV bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana, Asisten Olahraga Prestasi pada Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Adhi Purnomo dan Staf Deputi IV Olahraga Prestasi Kemenpora Eko Triyanta.

Selain itu dalam putusan tersebut, hakim menilai bahwa asisten pribadi Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum, terbukti menerima uang sejumlah Rp 11,5 miliar. Ia juga menerima ATM dan buku tabungan dari sekjen dan bendahara umum KONI.

"Untuk memenuhi commitment fee yang diminta," kata hakim Arifin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (20/5). "Ending Fuad Hamidy dan Johny E Awuy telah juga memberikan kepada Miftahul Ulum selaku aspri menteri melalui Arief Susanto selaku protokoler Kemenpora yang seluruhnya berjumlah Rp 11,5 miliar untuk kepentingan Menpora."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terbaru