Tak Kunjung Beri Perpanjangan Izin FPI, Pemerintah Dianggap Islamofobia
Nasional

Hal tersebut dikemukakan oleh mantan Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto. Menurutnya, pemerintah hanya mencari cara untuk menyingkirkan FPI.

WowKeren - Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) ikut menanggapi pengajuan perpanjangan izin ormas Front Pembela Islam (FPI) yang tak kunjung diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri. Mantan Juru Bicara HTI Ismail Yusanto menilai bahwa hal itu menunjukkan bahwa pemerintah memiliki paham fobia Islam.

"Di sini kan ideologi," kata Ismail di Sentul, Bogor, Senin (5/8). "Sebutlah ideologi islamofobia, yang memandang Islam, dalam hal ini Islam politik, Islam kaffah, itu di dalam kaca mata yang fobia."

Dengan berpegang pada paham ini, pemerintah beranggapan bahwa hal-hal yang berbau Islam kaffah harus dilenyapkan. "Karenanya kemudian semua hal yang berkaitan atau berbau Islam kaffah, apalagi khilafah, itu dianggap sebagai sesuatu yang harus dilenyapkan," lanjut Ismail.

Apa yang dialami oleh FPI sama dengan yang terjadi pada HTI beberapa waktu lalu. Dikatakan Ismail, pemerintah hanya mencari cara untuk bisa menyingkirkan FPI. Sebab, persoalan perpanjangan izin yang berlarut-larut bukanlah sekadar masalah administrasi. Sehingga hal ini dinilainya lebih mengarah ke kepentingan politik.


"Persoalan politik," ujar Ismail. "Sama seperti HTI kan dulu juga ketika dibubarkan alasan-alasannya politik, bukan alasan yuridis, apalagi teknis administrasi."

Seperti diketahui, izin ormas FPI telah habis masa berlakunya sejak 20 Juni lalu. Meski ormas ini sudah mengajukan perpanjangan izin, namun pemerintah melalui Kemendagri tak kunjung menurunkan surat perpanjangan izin tersebut karena masih ada syarat yang belum dilengkapi oleh FPI. FPI belum memenuhi 10 dari 20 syarat administrasi untuk mendapat SKT itu.

Termasuk di antaranya adalah kesediaan untuk melaporkan seluruh kegiatannya, penyertaan surat pernyataan bahwa nama, lambang, bendera, simbol, serta atributnya belum menjadi hak paten pihak lain atau pemerintah, dan juga surat rekomendasi dari Kementerian Agama.

Sebelumnya, pemerintah sempat membentuk tim khusus untuk mengevaluasi AD/ART FPI guna mengetahui secara pasti sepak terjang ormas tersebut. Hal itu dilakukan untuk memastikan apakah FPI sudah sejalan dengan ideologi Pancasila atau tidak, apakah merugikan masyarakat atau tidak.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel