Fadli Zon Nilai PLN Tak Profesional Soal Pangkas Gaji Untuk Ganti Rugi: Masa Karyawan Jadi Korban?
Nasional

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengaku kecewa dengan PLN yang berniat memotong gaji karyawan sebagai kompensasi untuk diberikan pada masyarakat. Menurutnya, hal itu tidak adil.

WowKeren - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengkritik langkah PLN yang memangkas gaji karyawan sebagai imbas untuk mengganti kerugian yang ditimbulkan akibat mati listrik pada Minggu (4/8). Menurutnya, PLN kurang profesional dalam mengambil langkah semacam itu.

Sebab, tak seharusnya gaji karyawan menjadi korban. Terkait kompensasi yang harus diberikan, hal itu sudah menjadi kewajiban PLN yang tertera dalam undang-undang.

"Suatu cara-cara yang tidak profesional. Masa karyawan jadi korban, siapa yang tanggung jawab?" ujar Fadli di Jakarta Pusat, Rabu (7/8). "Kalau misalnya sudah ada aturan kompensasi di undang-undang, aturan itu yang dimainkan, atau direksi ambil suatu diskresi seperti ganti kerugian masyarakat, baik materil maupun imateril."


Fadli mencontohkan ganti rugi materiil untuk para pengusaha, seperti para pengusaha online yang harus kehilangan transaksi akibat mati listrik. "Sampai ikan koi yang mati jumlahnya berapa, belum lagi orang yang tidak bisa melaksanakan transaksi elektronik dan yang berdagang berjualan online itu kan bisa melakukan juga tuntutan, class action, karena kerugian itu nyata. Itu baru kerugian materil saja," tegas Fadli.

Lebih jauh, ia mengaku kecewa dengan PLN yang berniat untuk memotong gaji karyawan sebagai kompensasi untuk diberikan pada masyarakat. Padahal seharusnya, PLN sebagai BUMN bisa memberikan pelayanan yang terbaik.

"Saya sih tidak fair, jadi karyawan PLN-nya gitu harus dilihat ini, siapa yang bertanggung jawab, siapa yang memberikan kesalahan," lanjut Fadli. "Jadi saya termasuk yang juga menyayangkan pernyataan Presiden dan kecewa terhadap PLN. Yang harusnya kecewa itu adalah rakyat, rakyat kecewa terhadap pemerintah terhadap PLN, terhadap BUMN, kok bisa terjadi ini."

Terkait pemotongan gaji karyawan, hal itu sebelumnya diungkapkan oleh Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Djoko Raharjo Abumanan. "PLN ada 3 (komponen penghasilan), P1 itu gaji dasar, P2 ini kalau prestasi dikasih kalau enggak, enggak. Kaya gini (kejadian pemadaman massal) nih kemungkinan kena semua pegawai," kata Djoko dilansir dari Detik, Rabu (7/8).

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait