Perpanjangan Izin Tak Kunjung Terbit, FPI Desak Kemenag Beri Surat Rekomendasi
Nasional

FPI menilai bahwa pihaknya sudah memenuhi semua kelengkapan yang disyaratkan untuk mendapatkan perpanjangan izin sehingga hanya tinggal menunggu surat rekomendasi dari Kemenag.

WowKeren - Polemik perpanjangan izin ormas Front Pembela Islam (FPI) masih belum usai. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut bahwa masih ada syarat kelengkapan yang belum dipenuhi FPI sehingga perpanjangan izin belum bisa diterbitkan.

Menanggapi hal ini, Ketua Tim Bantuan Hukum FPI, Sugito Atmo Prawiro, justru mempertanyakan kembali kepada Kemendagri persyaratan apa yang kurang dari pihaknya. Sebab menurutnya, FPI telah melengkapi seluruh persyaratan internal yang diminta sehingga hanya tinggal menunggu surat rekomendasi dari pihak Kementerian Agama.

"Melengkapi persyaratan apa yang kurang menurut Kemendagri?" kata Sugito dilansir dari Okezone, Jumat (9/8). " Karena setahu saya tinggal rekomendasi dari Kementerian Agama. Karena kan ormas Islam."

Oleh sebab itu, kekurangan persyaratan FPI bukan berasal dari pihaknya, melainkan di Kemenag. Sugito mengatakan bahwa Kemenag hingga saat ini belum mengeluarkan surat rekomendasi sebagai syarat untuk mengajukan perpanjangan izin SKT FPI. Inilah yang dipertanyakan oleh pihak FPI.


"Karena itu sudah diajukan cukup," tegas Sugito. "Ini yang jadi masalah kenapa enggak dikeluarkan oleh Kemenag?" tanyanya."

Lebih jauh, ia mendesak agar pihak Kemenag segera mengeluarkan surat rekomendasi tersebut. Sugito berharap agar lamanya pemberian surat rekomendasi oleh Kemenag ini bukanlah sesuatu yang memang disengaja. "Iya kami mempertanyakan. Semoga bukan karena faktor kesengajaan," tuturnya.

Seperti diketahui, izin ormas FPI telah habis masa berlakunya sejak 20 Juni lalu. Meski ormas ini sudah mengajukan perpanjangan izin, namun pemerintah melalui Kemendagri tak kunjung menurunkan surat perpanjangan izin tersebut

Sebelumnya, pemerintah juga sempat membentuk tim khusus untuk mengevaluasi AD/ART FPI untuk mengetahui sepak terjang ormas tersebut. Hal itu dilakukan untuk memastikan apakah FPI sudah sejalan dengan ideologi Pancasila atau tidak.

Hal ini rupanya mendapat sorotan dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Mantan Juru Bicara HTI Ismail Yusanto menilai bahwa perpanjangan izin yang tak kunjung diberikan oleh Kemendagri justru menunjukkan bahwa pemerintah islamofobia terhadap FPI.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terbaru