Kriss Hatta Belum Bisa Bebas dari Penjara, Ibunda Sudah Ancang-Ancang Bakal Gelar Acara Buang Sial
Instagram/krisshatta07
Selebriti

Santer beredar kabar Kriss Hatta akan dibebaskan dari penjara pada hari ini, Senin (12/8). Namun hal itu terpaksa ditunda. Ana, ibunda Kriss pun hanya bisa pasrah pada nasib putranya.

WowKeren - Kasus dugaan kekerasan yang ditudingkan kepada Kriss Hatta berakhir damai. Anthony Hillenaar selaku pelapor sudah mencabut laporannya. Bukan hanya itu, Anthony pun menegaskan bahwa dirinya sudah sempat bertemu dengan Kriss dan berdamai.

"Kita sudah ketemu juga sama Kriss, sudah berjabat tangan, sudah menarik laporan polisi yang terjadi pada 6 April," kata Anthony Hillenaar kepada awak media di Polda Metro Jaya, Kamis (8/8). "Kita semua sudah mengikuti proses dan prosedur yang kita tulis sesuai pada perjanjian."

Santer beredar kabar bahwa Kriss akan dibebaskan hari ini, Senin (12/8). Namun karena urusan administrasi, mantan kekasih Hilda Vitria ini masih mendekam di penjara. "Ya mungkin administrasi atau apa gitu (yang harus dijalani)," kata Tuty Suratinah alias Ana, ibunda Kriss saat ditemui usai menjenguk sang putra di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin (12/8).

Rencananya Ana akan menggelar acara spesial bila Kriss benar- benar bebas. Acara tersebut bertujuan untuk membuang sial putranya karena berkali-kali masuk penjara. Seperti diketahui, Kriss memang sempat mendekam dibalik jeruji besi karena kasus pemalsuan buku nikahnya dengan Hilda.


"Ya mungkin nanti akan bikin lagi sih sesuatu (acara)," sambung Ana. "Cuma belum tahu sih, istilahnya buang sial kayak kemarin, tapi sialnya malah masuk lagi."

Meski Kriss berkali-kali masuk penjara, Ana tidak pernah menyesali nasib putranya. Ia pun lebih memilih berpasrah diri dan ikhlas.

"Bukan kami sesali, cuma ya harus ikhlas dijalani, sampai saya ketemu kalian begini," ujar Ana. "Ya enggak bisa ngomong deh."

Sementara itu, Kriss telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya sejak 24 Juli 2019. Saat itu, Kombes Argo Yuwono menjelaskan bahwa Kriss akan ditahan selama 20 hari ke depan. "(Kriss Hatta) sudah kita tangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya. Ditahannya selama 20 hari ke depan," jelas Kombes Argo Yuwono pada Rabu (24/7).

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait