Polisi Pastikan Kematian Paskibraka Tangsel Nihil Unsur Pidana
Nasional

Polisi menyimpulkan tidak ada tindakan kekerasan yang dialami korban sebelum meninggal dunia. Polisi memperkirakan korban meregang nyawa akibat kelelahan menjalani latihan Paskibraka.

WowKeren - Kasus meninggalnya calon anggota Paskibraka Tangerang Selatan, Aurellia Qurata Aini (16) sempat menyita perhatian masyarakat. Diketahui Aurellia meregang nyawa pada Kamis (1/8) lalu.

12 hari berselang, polisi akhirnya memutuskan untuk menutup kasus tersebut. Polisi menyimpulkan tidak ada unsur pidana, seperti dugaan kekerasan, terkait dengan meninggalnya mendiang Aurellia. Polisi pun menduga Aurellia meninggal lantaran sakit saat mengikuti rangkaian pelatihan Paskibraka.

"Belum ditemukan penyebab pastinya," kata Kapolres Tangsel AKBP Ferdi Irawan di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Selasa (13/8). "Tapi berdasarkan keterangan orang tua korban maupun dari hasil keterangan dokter yang memeriksa (ada dugaan) penyebab pasti kemungkinan besar karena sakit akibat akumulasi kegiatan yang bersangkutan dalam menghadapi pelatihan Paskibra ini."

"Tapi karena semangat korban untuk melakukan kegiatan, hal tersebut (kelelahan yang dialami) tidak dirasa dan tidak mau disampaikan kepada orang tuanya," imbuhnya, dilansir dari laman Detik News, Rabu (14/8). "Akumulasi inilah yang kemudian menyebabkan pada hari kejadian yang bersangkutan terjatuh dan meninggal dunia."

Polisi pun mengaku tak bisa menyelidiki lebih dalam perihal penyebab kematian Aurellia karena keluarga menolak korban diautopsi. Diketahui korban dibawa ke rumah sakit sudah dalam kondisi meninggal dunia. Alhasil polisi hanya bisa mendalami lewat keterangan rumah sakit.


"Terhadap sakit sampai dengan meninggalnya Aurellia, dari keterangan orang tua almarhumah dan orang yang memandikan jenazah, bahwa tidak ada bekas-bekas kekerasan yang nampak dari tubuh almarhum," jelasnya. "Termasuk dokter dan perawat yang menangani pertama sekali, keterangan yang mereka berikan sama."

Dengan adanya kesimpulan ini, Polres Tangsel pun memutuskan untuk mengakhiri penyelidikan kasus. "Case closed," ujar Ferdi.

Namun demikian, polisi meninggalkan sejumlah rekomendasi terkait pembinaan calon anggota Paskibraka ke depan. Salah satunya terkait sifat pembinaan oleh senior agar tidak berlebihan. Polisi juga mengimbau agar ada evaluasi dalam pola pembinaan calon anggota Paskibraka.

Sementara itu, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany juga meminta maaf secara langsung kepada kedua orang tua Aurellia. Ia mengaku sudah menerjunkan tim untuk mengevaluasi proses pembinaan calon anggota Paskibraka, agar kejadian seperti ini tak terulang kembali.

"Ini yang kita terus evaluasi. Selesai kejadian almarhumah Aurel, saya sudah minta Kapolres untuk dilakukan penyelidikan, memastikan apa penyebabnya," kata Airin. "Saya meminta Pak Wakil Wali Kota untuk melakukan evaluasi. Inspektorat turun memeriksa Dispora (Dinas Pemuda dan Olahraga)."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru