DPR Kritik Usulan KPI Awasi Youtube dan Netflix: Fokus Dulu Ke Konten TV, Itu Saja Belum Optimal
Nasional

Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Evita Nursanty menyarankan agar KPI lebih berkonsentrasi untuk bertanggung jawab sesuai dengan kewenangan yang diberikan saat ini.

WowKeren - DPRI RI angkat bicara menanggapi usulan Komisi Penyiaran Indonesia untuk melakukan pengawasan terhadap konten-konten di media sosial seperti Youtube. Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Evita Nursanty kurang setuju dengan usulan tersebut.

Alasannya, media sosial sendiri sudah ada yang mengawasi yakni Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE)-nya. "Kan udah ada undang-undang ITE sudah mengatur itu semua. Sudah ada Kominfo, ada Polri," kata Evita dilansir dari Republika, Rabu (14/8).

Sebelumnya, KPI mengusulkan agar cakupan pengawasan mereka diperluas sehingga tak hanya terbatas pada lembaga penyiaran publik saja. Evita menyarankan KPI agar lebih berkonsentrasi melakukan pengawasan sesuai kewenangan yang diberikan. Sebab masih banyak konten-konten yang diproduksi lembaga-penyiaran luput dari pengawasan.

"Awasi saja televisi-televisi yang berbadan hukum Indonesia dulu," tegas Evita. "Itu saja belum optimal mau mengawasi yang asing. Jadi konsentrasi sajak apa itu mengawasi sesuai dengan tugas yang diberikan berdasarkan undang-undang dan aturan yang ada."


Oleh sebab itu jika kewenangan KPI ditambah maka dikhawatirkan justru akan memicu terjadinya tumpang tindih kewenangan. Evita menjelaskan bahwa sebelumnya pernah mengusulkan agar KPI diberikan kewenangan tambahan. Namun, kewenangan yang dimaksud bukan untuk mengawasi medsos tapi televisi-televisi digital yang berbadan hukum Indonesia, bukan berbadan hukum asing.

"Ketika rapat saya tanyakan ke KPI, apakah siap kewenangannya ditambah?" lanjut Evita. "Diperluas kepada televisi-televisi digital bukan terhadap Netflix yang sekarang lagi perbincangan. Kalau Youtube, jangan dulu."

Usulan ini tentu saja menuai berbagai komentar dari sejumlah pihak. Bahkan, sudah ada petisi online yang mengajak orang-orang untuk menolak KPI mengawasi Netflix dan Youtube. Petisi bertajuk "Tolak KPI Awasi Youtube, Facebook, Netflix!" tersebut telah mendapat puluhan ribu tanda tangan.

Petisi itu menilai bahwa rencana tersebut bertolak belakang dengan tujuan dibentuknya KPI. Selain itu, KPI bukanlah lembaga sensor yang berwenang melakukan sensor terhadap sebuah tayangan.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait