Jokowi Ungkap Alasan Ibu Kota Harus Pindah, Singgung Soal Polusi Udara dan Kemacetan
Nasional

Rencana pemindahan Ibu Kota dari DKI Jakarta ke Kalimantan masih menimbulkan pro-kontra. Apalagi karena Menteri PPN/Kepala Bappenas memperkirakan megaproyek ini menelan biaya ratusan triliun.

WowKeren - Wacana pemindahan Ibu Kota dari DKI Jakarta ke luar Pulau Jawa masih menjadi perdebatan. Walau banyak yang memuji niat Presiden Joko Widodo ini sebagai gagasan visioner, namun tak sedikit pula yang mencibirnya. Apalagi karena Jokowi berniat memindahkan Ibu Kota ke Pulau Kalimantan.

Menanggapi pro dan kontra tersebut, Jokowi pun akhirnya bersedia membeberkan alasannya ingin memindahkan Ibu Kota ke Kalimantan. Dilansir dari wawancara eksklusif media Tempo, setidaknya Jokowi menyebutkan tiga alasan utama rencana pemindahan tersebut. Ketiganya mencakup faktor alam, lalu lintas, dan kualitas lingkungan.

"Kita di sini (Jakarta) terancam gempa bumi, banjir, pergerakan atau penurunan muka tanah," katanya pada Senin (19/8). "(Selain itu) macet dan polusi udara."

Menurutnya, rencana pemindahan pusat administrasi merupakan isu yang mendesak. Penegasan ini sekaligus untuk "membungkam" dugaan bahwa wacana pemindahan Ibu Kota hanyalah upaya pengalihan isu. Jokowi juga menegaskan, bahwa wacana ini sudah digulirkan sejak era pemerintahan Presiden ke-1 RI Ir Soekarno.

Jokowi pun mengaku optimis bisa memindahkan Ibu Kota ke Kalimantan pada 2023 mendatang. Ia mengaku bercermin dari proses pemindahan Ibu Kota di Malaysia yang memakan waktu singkat.


Untuk diketahui, awalnya pusat pemerintahan Malaysia adalah di Kuala Lumpur. Namun pada 1997, di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Mahathir Mohamad, Malaysia bisa memindahkan Ibu Kota-nya ke Putrajaya.

"Semua kementerian ada, 2023 pindah. Istana sudah siap, 2023 pindah. Atau maksimal 2024 pindah," ujarnya, dilansir dari Tempo, Selasa (20/8). "Saya belajar dari Putrajaya, tiga tahun bisa pindah."

Terkait dengan lokasi pasti Ibu Kota baru, Jokowi masih berkutat pada opsi Kalimantan Tengah atau Kalimantan Timur. Lebih lanjut, ia mengaku saat ini realisasi rencana pemindahan Ibu Kota masih pada tahap perumusan regulasi dengan anggota dewan.

"(Ibu Kota pindah ke) Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur, sedang dikaji," tuturnya. "(Perlu ada perubahan aturan), makanya kemarin saya meminta izin ke DPR untuk pindah."

Untuk diketahui, Jokowi sempat menyinggung soal rencana pemindahan Ibu Kota di sidang tahunan MPR RI pada Jumat (16/8) pekan lalu. Di hadapan anggota DPR dan DPD, Jokowi pun meminta izin untuk memindahkan pusat pemerintahan Indonesia ke Pulau Kalimantan.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait