PSI Nilai Rencana DPRD Anggarkan Rp 1,3 Miliar untuk Pin Emas Hanya Pemborosan Uang Negara
Nasional

Menurut PSI, pin tanda pengenal tidak perlu terbuat dari emas 22 karat namun bisa dari bahan lain yang lebih terjangkau sehingga anggaran bisa dialokasikan ke kebutuhan lainnya.

WowKeren - DPRD DKI Jakarta telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 1,3 miliar untuk pembuatan pin emas seberat 5 gram dan 7 gram. Pin yang terbuat dari emas berkadar 22 karat tersebut nantinya akan diberikan pada anggota dewan yang menjabat di periode 2019-2024.

Terkait hal ini, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memberikan tanggapan. Wakil Ketua DPW PSI Jakarta Rian Ernest menilai rencana tersebut tak lebih dari penghamburan uang. Memang pin penting untuk dimiliki anggota dewan. Namun, biaya yang dikeluarkan seharusnya tidak perlu sebesar itu.

"Kami PSI menolak penghamburan uang yang tidak perlu," kata Rian dilansir dari Kumparan, Selasa (20/9). "Bahwa PSI menyadari bahwa pin penting sebagai identitas jabatan anggota dewan. Kami persoalkan adalah biaya ini."

Pin tanda pengenal tidak perlu terbuat dari emas 22 karat. Rian menilai bahwa pin tersebut bisa dibuat dari material lainnya yang lebih murah. Sehingga anggaran yang diperlukan pun juga tidak perlu sebanyak itu.


Sebab menurutnya, akan jauh lebih baik jika anggaran tersebut dialokasikan untuk mengatasi persoalan yang lebih mendasar. Seperti ketersediaan air bersih maupun masalah transportasi.

"Untuk apa? kita tidak sensitif di saat warga masih banyak yang tidak bisa akses air bersih misalkan, susah akses sekolah untuk yang luar DKI," tegas Rian. "Masak ada penghamburan uang, dengan pin senilai Rp 5 juta. Justru anggota dewan itu pelayanan, bukan jadi yang dihargai."

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa jika nantinya PSI diberi pin emas tersebut, mereka akan mengembalikannya ke sekretariat DPRD. Sebagai gantinya, PSI akan membuat sendiri pin tanda pengenal mereka. Sebab, PSI tak sepakat dengan penghamburan uang negara.

"Membuat sendiri saja. Replika banyak kok, di online shop," kata Rian. "Online shop banyak sekali. PSI menolak penghamburan uang negara."

Sementara itu, Sekretaris Dewan DPRD DKI Muhammad Yuliadi mengatakan aturan mengenai penggunaan pin emas sebagai tanda pengenal telah diatur dalam Permendagri. Setiap anggota dewan memperoleh pin sebagaimana tersebut," tutur Yuliadi, Senin (19/8).

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait