Tim Pembela Ulama Cs Polisikan Balik Pelapor UAS Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Instagram/ustadzabdulsomad_official
Nasional

Pitra Romadoni menilai bahwa apa yang dilakukan oleh Sudiarto berpotensi menimbulkan kesan seolah-olah Ustaz Abdul Somad bersalah. Padahal, belum ada putusan resmi dari pengadilan.

WowKeren - Sejumlah orang yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Aliansi Anak Bangsa (AAB), dan Dewan Persaudaraan Relawan melaporkan seseorang bernama Sudiarto ke Bareskrim Polri pada Selasa (20/8). Sudiarto merupakan pelapor yang mempolisikan Ustaz Abdul Somad terkait ceramah yang diduga menghina salib.

Pitra Romadoni, kuasa hukum perwakilan tiga kelompok tersebut, menilai bahwa Sudiarto diduga telah menyebarkan bukti foto laporan terhadap UAS di media sosial. Atas dasar alasan inilah Pitra mempolisikan Sudiarto. Sebab, hal itu dianggap sebagai upaya pencemaran nama baik.

Menurut Pitra, melaporkan ke polisi sah-sah saja. Namun, hal tersebut tidak perlu dilakukan dengan mencemarkan nama baik UAS.

"Kami merasa nama baik Abdul Somad sudah tercemar dengan adanya bukti laporan polisi," kata Pitra di Bareskrim Polri. "Kalau memang dia mau melaporkan ke polisi, silakan melaporkan gitu, tapi jangan dipermalukan seperti ini."


Apa yang sudah dilakukan oleh Sudiarto menimbulkan kesan bahwa seolah-olah UAS bersalah. padahal, seseorang baru dinyatakan bersalah jika sudah ada putusan dari pengadilan. "Jadi dengan adanya bukti pelaporan polisi ini seolah-olah Abdul Somad bersalah, ini kan belum ada keputusan yang inkrah dari pengadilan," tegas Pitra.

Dalam pelaporan tersebut, Pitra juga membawa barang bukti berupa hasil tangkapan layar dari grup WhatsApp dan juga foto laporan Sudiarto terhadap UAS. Meski demikian, ia menolak untuk menunjukkan bukti tersebut ke publik.

Alasannya, ia khawatir jika ia membeberkan bukti tersebut justru akan berbuntut pada jalur hukum. "Kalau kami ini sebar luaskan berarti sama halnya kami juga melaporkan atas penyebaran itu," lanjut Pitra.

Sebelumnya, sejumlah pihak melaporkan UAS terkait ceramahnya yang diduga mengandung penistaan agama. Salah satunya Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) melaporkan UAS ke Bareskrim Mabes Polri pada Senin (19/8). Lalu ada organisasi masyarakat Horas Bangso Batak (HBB) yang juga membuat laporan di Polda Metro Jaya di hari yang sama.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru