Kemenkominfo Blokir Akses Internet di Papua Susul Maraknya Konten Provokatif
Nasional

Kemenkominfo mengaku menemukan puluhan konten negatif beredar di media sosial. Konten-konten tersebut dikhawatirkan dapat memancing provokasi dan menyebabkan meluasnya kerusuhan di Papua.

WowKeren - Pekan ini, sejumlah kerusuhan sebagai bentuk protes atas tindakan rasisme terjadi di Papua dan Papua Barat. Hingga kini pihak berwenang menyatakan situasi keamanan di provinsi paling timur Indonesia itu belum kondusif.

Menanggapi situasi tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pun kembali melakukan pembatasan akses data internet. Tercatat sejak Senin (19/8) kemarin, Kemenkominfo telah mengambil langkah berupa throttling alias pelambatan akses atau bandwidth.

Hal ini dilakukan demi mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan mencegah meluasnya kerusuhan di Papua. Kebijakan ini sebelumnya pernah dilakukan Kemenkominfo ketika situasi di Indonesia juga rawan pasca kerusuhan 22 Mei di sejumlah wilayah DKI Jakarta.

"Untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di Papua dan sekitarnya," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kemenkominfo, Ferdinandus Setu, Kamis (22/8). "Setelah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait, Kemenkominfo memutuskan untuk melakukan pemblokiran sementara layanan Data Telekomunikasi di Papua hingga suasana Tanah Papua kembali kondusif dan normal."

Lebih lanjut, menurut Ferdinandus, pihaknya menemukan puluhan konten negatif terkait kerusuhan di Papua. Kebanyakan konten tersebut memuat berita bohong dan ujaran kebencian.


"Kami juga mengidentifikasi 62 konten yang bermuatan provokatif. Konten tersebut ditemukan di Facebook, Instagram, dan WhatsApp," jelasnya, dilansir oleh Jawa Pos. "Makanya kami putuskan setelah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan pembatasan akses internet."

Terkait hal ini, Ferdinandus mengaku belum bisa memastikan kapan pembatasan akses internet bisa kembali dibuka. Tak ayal kondisi ini membuat sejumlah pihak "menjerit", salah satunya LSM SAFEnet.

Dilansir dari CNN Indonesia, SAFEnet bahkan mengunggah petisi daring untuk meminta pemerintah membuka blokir akses internet di Papua dan Papua Barat. Menurut mereka, pembatasan akses internet ini melanggar hak warga negara untuk mendapatkan informasi, terutama dari ranah digital.

"Petisi ini akan menjadi salah satu jalan yang akan ditempuh," kata Executive Director SAFEnet, Damar Juniarto, Rabu (21/8). "Untuk mengupayakan agar internet di Papua dan Papua Barat dinyalakan lagi secepatnya."

Damar menuturkan, pembatasan akses internet terbukti menghambat aktivitas warga. Seperti proses belajar-mengajar, kepentingan ekonomi, hingga komunikasi.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru