Aris 'Idol' Kecewa Usai Divonis Penjara 2 Tahun 7 Bulan Akibat Narkoba
Instagram/aris_officiall
Selebriti

Aris Runtuwene telah menjalani sidang vonis belum lama ini akibat terjerat kasus narkoba. Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat ini pun tak direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi.

WowKeren - Kabar terbaru datang dari Aris Runtuwene yang sedang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Penyanyi jebolan "Indonesian Idol" 2008 tersebut sudah menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Selasa (27/8).

Majelis hakim akhirnya memutuskan vonis hukuman penjara selama 2 tahun 7 bulan terhadap Aris. Selain itu, Aris juga akan langsung dijebloskan ke tahanan tanpa menjalani rehabilitasi. Namun pihak Aris merasa keberatan dengan vonis tersebut, lantaran kecewa sang pemilik barang bukti tak dihadirkan dalam sidang.

"Putusannya enggak sesuai harapan, karena memang barang bukti sabu itu bukan punya gue," ungkap Aris saat ditemui usai menjalani sidang putusan di PN Jakarta Utara, pada Selasa (27/8). "Jadi sampai sekarang DPO-nya malah belum ditangkap."

Lebih lanjut, Aris juga akan mengupayakan banding agar hukumannya bisa diringankan. "Saya ajukan banding nanti dibicarakan dengan pengacara. Pasti kecewa banget, mohon doanya saja," pungkas penyanyi berusia 34 tahun tersebut.


Rupanya Aris sedang sakit demam dan flu saat menghadapi sidang vonis. Sebagai istri, Rosillia Octo Fany, tetap setia mendampingi Aris dan membawakan makanan untuk sang suami. Rosi pun turut merasa kecewa dengan vonis majelis hakim terhadap Aris.

"Aris kaget tetap tanyakan keberadaan DPO, kenapa cuma dia yang dihadirkan? Sudah 8 bulan proses hukum berjalan kok sosok tersebut enggak dihadirkan?" ungkap Rosi. "Saya bawakan makanan, lauk matang, air kelapa, air putih sama bawakan obat. Aris sakit demam dan flu, tenggorokan sakit karena panas dalam meriang."

Sementara itu, Aris ditangkap polisi di sebuah apartemen di daerah Menteng, Jakarta Selatan, pada 16 Januari lalu sekitar pukul 01:00 WIB. Tak sendiri, pelantun lagu "1000x Maaf" tersebut ditangkap bersama keempat rekannya. Polisi pun menemukan barang bukti berupa sebungkus plastik bening berisi sabu dengan berat bruto 0,23 gram saat menangkap Aris.

(wk/evaa)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel