Miris, Ayah di Palangkaraya Tega Bunuh Anak Karena Masalah Jajan
Instagram/polres_palangkaraya
Nasional

Tersangka, M (45), mengaku kesal melihat anaknya yang enggan berbagi kudapan dengan sang adik. Gelap mata, akhirnya M nekat melemparkan pisau yang dipegangnya ke dada korban.

WowKeren - Indonesia kembali dibuat heboh dengan berita pembunuhan oleh keluarga sendiri. Kali ini pembunuhan seorang anak SMP di Palangkaraya, Kalimantan Tengah oleh ayah kandungnya sendiri lah yang menarik perhatian masyarakat.

Dilansir dari Kompas, seorang pria bernama Mardi (45) dikabarkan menusuk anak laki-lakinya, Eko (15) dengan pisau pada Sabtu (31/8). Mirisnya, pelaku nekat mengajak anggota keluarganya yang lain untuk ikut menutupi kejahatan yang telah dilakukannya.

Namun polisi akhirnya tetap membawa jenazah korban untuk dilakukan autopsi. Aparat berwajib pun meminta keterangan dari ayah dan adik korban.

"(Awalnya ditutupi), tetapi berdasarkan hasil autopsi serta keterangan dari adik korban, akhirnya ayah korban mengakui semua perbuatannya," terang Kapolres Palangkaraya, AKBP Timbul RK Siregar saat pengungkapan kasus di Mapolres Palangkaraya, Minggu (1/9). "(Termasuk) telah menusuk korban hingga tewas."

Awalnya Mardi menyebut almarhum Eko tewas saat dikejar adiknya di halaman rumah karena tak mau memberikan roti. Saat dikejar itulah korban terpeleset dan terjatuh. Nahas, di lokasi korban terjatuh terdapat pisau yang akhirnya menghujam dada korban.


Namun belakangan terungkap bahwa Mardi lah yang melemparkan pisau kepada Eko. Senjata tajam itu memang berada di tangannya lantaran ia sedang mengupas jagung.

Kala itu, Mardi mengaku kesal melihat Eko yang tak mau mengalah dengan adiknya soal jajanan. Karena Eko enggan memberi kudapan yang dimilikinya kepada sang adik, alhasil kedua saudara itu berkelahi.

Gelap mata, Mardi lantas melemparkan pisau untuk mengupas jagung yang dipegangnya ke arah Eko hingga menancap di dada korban. "Saya lempar, bukan saya tusuk," ujar Mardi.

Mardi pun mengaku sangat menyesali perbuatannya. "Saya menyesali seumur hidup," ujarnya.

Saat itu, pelaku sudah sempat membawa korban ke Rumah Sakit Kelampangan. Namun, sayangnya, nyawa Eko sudah tak bisa diselamatkan.

Atas perbuatannya, polisi pun menetapkan Mardi sebagai tersangka pembunuhan anaknya. Ia diancam dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait