Dirut BPJS Akui Ada Penyimpangan Internal Hingga Sebabkan Defisit Triliunan Rupiah
Nasional

Direktur Utama BPJS Fahmi Idris mengatakan bahwa memang telah terjadi penyimpangan di perusahaan tersebut. Inilah yang menurutnya menjadi penyebab BPJS mengalami defisit dalam jumlah besar.

WowKeren - Defisit yang dialami Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hingga triliunan rupiah kian menjadi sorotan. Terkait hal ini, Direktur Utama BPJS Fahmi Idris angkat bicara.

Fahmi mengakui jika telah terjadi penyimpangan di lembaga tersebut. Hal inilah yang menyebabkan BPJS mengalami defisit hingga triliunan rupiah. Ia menyebutkan bahwa selisih antara biaya per orang setiap bulannya semakin lebar dibanding premi.

"Defisit ini sebagaimana dipaparkan DJSN (Dewan Jaminan Sosial Nasional) sebelumnya," tutur Fahmi di Gedung DPR, Senin (2/9). "Biaya per orang per bulan memang makin ke sini makin lebar perbedaannya dengan premi."

Fahmi kemudian menjelaskan bahwa terdapat selisih sebesar Rp 13.000 bulan. "Setelah BPKP turun, dilihat ada fraud. Memang akhirnya bahwa secara nyata ditemukan under price terhadap iuran. Rata-rata iuran Rp 36.500/Bulan ada gap Rp 13.000/Bulan," lanjutnya.


Selama ini, peserta BPJS yang merupakan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dibayar sebesar Rp 23.000 setiap bulannya. Sedangkan untuk peserta mandiri, jumlah iurannya Rp 25.500. Selisih semacam inilah yang dimaksud oleh Fahmi.

Saat ini, pemerintah masih memutar otak untuk mencarikan jalan keluar keuangan bagi BPJS Kesehatan. Bersama dengan kementerian terkait, BPJS masih menggelar rapat untuk menemukan solusi terbaik.

Sebelumnya, diberitakan bahwa salah satu upaya perintah untuk menangani masalah defisit ini adalah dengan menaikkan iuran BPJS. Tentu saja, rencana ini menuai pro kontra dari sejumlah pihak.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono tidak setuju jika pemerintah harus menaikkan iuran BPJS sebagai jalan untuk mengurangi defisit BPJS. Sebab defisit yang dialami BPJS menurutnya tidak disebabkan karena kurangnya iuran dari masyarakat.

"Sebelum menaikkan iuran BPJS Kesehatan, kita audit dulu secara komprehensif penggunaan dana BPJS Kesehatan," kata Arief Poyuono di Jakarta, Minggu (1/9). "Kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak perlu, karena (defisit) bukan disebabkan kurang besarnya iuran tetapi karena bocor selama ini alias dikorupsi."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait