Puan Maharani Sebut Perpres Tentang Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Akan Selesai Sebelum Oktober
Nasional

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengatakan Peraturan Presiden terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan segera diterbitkan.

WowKeren - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengatakan pemerintah akan segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Walau terus memunculkan pro dan kontra dari berbagai pihak, pemerintah tetap mantap memutuskan untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan.

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini pertama kali dicetuskan oleh Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani sebagai solusi untuk mengurangi defisit yang terus menggerus keuangan negara. Iuran BPJS Kesehatan ini akan mengalami kenaikan hingga dua kali lipat.

Iuran BPJS Kesehatan ini akan mulai mengalami kenaikan mulai tahun depan, namun Puan Maharani menjelaskan jika susunan Peraturan Presiden (Perpres) sudah ada dan diperkirakan akan selesai sebelum Oktober sambil menunggu pengesahan dari Presiden Joko Widodo. "Pelaksanaan tahun depan, hanya Perpres akan dilakukan di periode ini. Harusnya sebelum Oktober sudah selesai (Perpres)," kata Puan Maharani di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/9).

Puan Maharani sendiri beralasan keputusan pemerintah dalam menaikkan iuran BPJS Kesehatan ini masih wajar karena selama lima tahun terakhir pemerintah tidak pernah menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Keputusan pemerintah yang tidak pernah menaikkan iuran BPJS Kesehatan ini membuat negara mengalami defisit hingga mencapai Rp28,5 triliun pada tahun 2019. Jumlah tersebut terdiri dari pengalihan tahun lalu Rp 9,1 triliun dan Rp 19 triliun di tahun ini.


"Tetap akan dilakukan karena memang sudah waktunya dilakukan. Dan ini sudah lima tahun tidak ada kenaikan. Penyesuaian harus dilakukan. Dengan melihat kondisi dan situasi yang ada di lapangan," jelas Puan Maharani. "Ini tidak serta merta harus segera dilaksanakan, namun nanti pada 1 Januari 2020."

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebelumnya telah menolak rencana Presiden Jokowi untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Menanggapi hal ini, Puan Maharani akan menindaklanjuti apa yang menjadi catatan dari dewan dengan memastikan jika kenaikan ini tidak akan berdampak pada Penerima Bantuan Iuran (PBI).

"Yang bisa saya pastikan untuk PBI, walaupun ada kenaikan, negara tetap membayar," ungkap putri dari Megawati Soekarnoputri ini. "Jadi mereka tidak akan ada masalah untuk PBI. Untuk penyesuaian kelas 1 2 3, kan baru akan dilakukan pada tahun depan."

"Jadi ini akan tetap dilakukan dengan penguatan-penguatan di sektor-sektor yang memang perlu diperbaiki. Kemudian, apa yang menjadi hasil raker di DPR akan kami tindaklanjuti," sambungnya. "Dan tentu saja kemudian bagaimana Kemenkes dengan BPJS melakukan apa yang harus dilakukan sesuai dengan hasil review BPKP yang harus ditindaklanjuti."

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru