Soal Kecelakaan Maut Tol Cipularang, Dishub Klaim Rutin Razia Truk Overload
Nasional

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa kecelakaan beruntun yang melibatkan 21 kendaraan di Km 91 Tol Cipularang dipicu oleh truk kelebihan muatan.

WowKeren - Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat (Dishub Jabar) mengklaim bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap truk yang kelebihan muatan. Razia itu digelar di beberapa titik di Cipularang dan bekerja sama dengan Jasa Marga.

"Untuk razia kendaraan truk yang overload di jalan Tol Cipularang," kata Koordinator Penguji Kendaraan Bermotor Dishub Provinsi Jawa Barat, Enjang Kusmana, dilansir dari Antara, Kamis (5/9). "Itu sudah rutin kami lakukan bersama jajaran kepolisian dan pihak Jasa Marga."

Adapun razia tersebut biasanya dilakukan di dua tempat peristirahatan, yakni di Kilometer 120 dan Kilometer 88. Bahkan kegiatan razia tersebut dilakukan sebanyak enam kali dalam satu bulan. Masing-masing tiga kali di dua area tersebut. "Jadi sebenarnya kita sudah mengawasi kendaraan truk yang overload, baik di jalan provinsi maupun di jalan Tol Cipularang," lanjut Enjang.

Jika suatu truk kedapatan membawa muatan yang melebihi batas maksimal, maka pihak Dishub akan menilangnya. Hal itu juga dibarengi dengan mengurangi muatan truk tersebut. Untuk berikutnya, Dishub akan menempatkan alat pendeteksi khusus di depan gerbang Tol Cipularang.


Alat ini akan mendeteksi apakah sebuah truk kelebihan muatan atau tidak. Jika truk tersebut diketahui membawa muatan melebihi batas maksimal yang diperbolehkan, maka tidak akan dapat melewati jalan tol.

Seperti diketahui, kecelakaan maut beruntun yang terjadi di KM 91 Tol Cipularang pada Senin (2/9) menyebabkan 8 nyawa melayang. Kecelakaan tersebut melibatkan 21 kendaraan. Sejauh ini, polisi telah menetapkan dua orang tersangka yang merupakan sopir truk.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kecelakaan dipicu dua kendaraan dump truck yang overload. Sopir kehilangan kendali hingga menyebabkan kendaraan terjungkal.

"Kemudian over loading-nya, ini kan antara operator truk dengan pemilik barang itu pesanannya," terang Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi di Jakarta, Rabu (4/9). "Satu mobil itu kelebihan logistiknya 300 persen dari muatannya."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru