Gubernur Maluku Bongkar Alasannya Nyatakan Perang ke Menteri Susi
Nasional

Sebelumnya, Gubernur Maluku Murad Ismail secara terang-terangan menyebut pihaknya menabuh genderang perang terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

WowKeren - Gubernur Maluku, Murad Ismail, secara terang-terangan menabuh genderang perang terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. Rupanya, Murad menilai Menteri Susi telah menghalangi upaya pemberontakan provinsi Maluku menjadi provinsi Lumbung Ikan Nasional (LIN).

Murad mengaku bahwa draft Peraturan Presiden (Perpres) tentang LIN seharusnya sudah sampai ke meja Presiden Joko Widodo sejak 2 tahun lalu. Namun, hingga kini Murad belum juga mendapat persetujuan dari Menteri Susi, meski LIN sudah masuk dalam Ranstra KKP tahun 2015-2019.

"Padahal hanya tinggal menunggu paraf Menteri Susi saja," terang Murad dalam keterangan tertulis dilansir Kompas.com pada Kamis (5/9). "Maka LIN menjadi sebuah produk hukum dalam bentuk Perpres."

Oleh sebab itu, Murad mempertanyakan peran Menteri Susi untuk menghalang-halangi penetapan Maluku sebagai provinsi LIN. Apalagi Perpres tentang LIN itu sudah selesai diharmonisasi di tingkat Kementerian Hukum dan HAM.

"Ada apa dengan Menteri Susi?" tutur Murad. "Perpes itu sudah mendapat paraf persetujuan dari Sekretaris Kabinet (Setkab) dan Menko Kemaritiman."


Selain itu, Murad juga menyoroti sejumlah kebijakan yang dinilai merugikan Maluku, seperti adanya sistem dana bagi hasil (DBH) serta yaitu kewenangan perizinan dan regulasi yang mengatur retribusi daerah.Hal ini dinilai tak adil bagi Maluku yang merupakan daerah penghasil.

"Setiap tahun triliunan rupiah dibawa keluar dari Maluku, tapi yang balik dalam bentuk DBH sektor perikanan tidak sampai Rp 11 miliar," ungkap Murad. "Dengan rincian setiap kabupaten dan kota hanya memperoleh Rp 983 juta."

Murad juga menjabarkan bahwa jumlah kapal yang mendapat izin operasi dari Pemprov Maluku dengan adanya batasan di bawah 30 GT hanyalah sekitar 288 kapal saja. Sementara kebijakan Menteri Susi mengeluarkan izin kapal ikan untuk beroperasi di wilayah perairan Maluku sebanyak 1.640 kapal.

"Anehnya, kapal-kapal ini tidak mempekerjakan orang Maluku, anak-anak daerah saya," pungkas Murad. "Home based-nya pun menggunakan pelabuhan yang semestinya dilabuhi oleh kapal-kapal izin provinsi."

Oleh sebab itu, Murad menilai kebijakan Menteri Susi tidak memihak pada Maluku dan telah merugikan warganya. "Sikap seorang menteri seperti ini yang menyebabkan Maluku dimiskinkan secara struktural," tegas Murad.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru