Mahfud MD Pertanyakan Kenapa Rencana Revisi UU KPK Tak Tunggu Anggota DPR Baru
Nasional

Lewat cuitan di akun Twitter pribadinya, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menjelaskan bahwa secara hukum sah saja DPR memutuskan untuk merevisi UU KPK.

WowKeren - Persetujuan DPR RI atas Revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menuai polemik. Ketua KPK Agus Rahardjo bahkan menilai revisi UU tersebut membuat pihaknya berada di ujung tanduk.

Persoalan ini lantas dibahas juga oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD. Menurut Mahfud, sebenarnya secara hukum sah saja DPR memutuskan untuk merevisi UU KPK.

"Scr hukum DPR putuskan utk merevisi UU KPK sah sj. Tp sesuai Psl 20 UUD 1945 Presiden bs menolak substansi maupun schedulenya," cuit Mahfud di akun Twitter pribadinya pada hari ini (6/9). "Baiknya Presiden membentuk Tim Kajian dan DIM Pendahuluan sblm membuat supres pembahasan ke DPR. Ikuti sesuai prosedur normal sj, tak ada hal luar biasa."

Namun meski demikian, Mahfud juga menjelaskan bahwa pembahasan sebuah RUU harus berdasarkan program legislasi nasional (prolegnas). Oleh sebab itu, Mahfud mempertanyakan mengapa pembahasan revisi UU KPK tak menungu anggota DPR baru yang akan dilantik 3 minggu lagi.


"Dlm prosedur normal mnrt UU No.12 Tahun 2011 setiap RUU yg akan dibahas dimasukkan dulu dlm Prolegnas. Akhir Oktober/Awal November ini Pemerintah dan DPR yg baru akan menetapkan Prolegnas," lanjut Mahfud. "Mengapa pembahasan Revisi UU KPK tak menunggu DPR baru yg hny 3 minggu lagi akan dilantik?"

Mahfud MD

Twitter

Cuitan Mahfud ini lantas mendapat banyak tanggapan dari warganet. Sebagian besar warganet juga mempertanyakan maksud revisi UU KPK yang kontroversial ini.

"Kita nggak usah naif, KPK kerjanya bagus mohon maaf kepolisian dan kejaksaan kurang bisa diandalkan. Kalau UU KPK direvisi saya yakin ujung ujungnya utk pelemahan KPK, dan Presiden sy rasa seirama dilihat dari pemilihan pansus hasil pansus...kita lihat saja nanti," komentar akun @Gu***71. "Curiga saya. Hahaha," timpal akun @ma***48.

"Sangat tdk stuju skali apa yg di gagas oleh dpr yg lama , selama ini kpk bekerja dgn baik sekali memutus rantai korupsi ..kalau ide dpr lama berarti mengiyakan korupsi dan melindungi or2 utk berkorupsi ..hrsnya dia mendkung kpk bkannya mencari celah buat aturan utk berkorupsi," tulis akun @in***di. "Krn banyak yg takut keciduk nanti nya?" komentar akun @ni***er.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait