Ini Respons Fahri Hamzah Usai Ketua KPK Tuding Koruptor Banyak Dari DPR
Instagram/fahrihamzah
Nasional

Baleg DPR RI berencana untuk merevisi UU KPK. Namun rencana ini langsung menuai protes keras dari sejumlah kalangan, termasuk para pegawai dan mantan pimpinan KPK.

WowKeren - Polemik yang ditimbulkan dari upaya DPR RI untuk merevisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) masih berlanjut. Bahkan dalam pernyataan terakhirnya, Ketua KPK, Agus Rahardjo seolah menuding DPR sengaja berniat melemahkan lembaganya sebab banyak koruptor berasal dari kalangan anggota dewan.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah pun angkat bicara, Menurutnya pernyataan yang dilontarkan Agus adalah ekspresi frustrasi lantaran gagal memberantas korupsi.

"Saya coba jelaskan sedikit pandangan terhadap rasa frustrasi ketidakmampuan memberantas korupsi," ujar Fahri kepada awak media, Jumat (6/9) malam. "Saya anggap bahwa konpers KPK ekspresi frustrasi karena tidak mampu memberantas korupsi."

Lebih lanjut, menurut Fahri, kinerja KPK hingga kini belum maksimal. Sebab anggaran operasional untuk KPK sangat besar namun kenyataannya masih banyak praktik korupsi yang terjadi di Indonesia.

"Kalau selama 17 tahun berdiri, korupsi justru tidak bisa selesai, salahkanlah kemampuan menyelesaikan masalah. Sebab rakyat menagih kenapa masalah tidak selesai," tutur Fahri, dikutip dari Detik News. "Itu saya kira penjelasan paling rasional, supaya penyelesaian masalah menjadi isi otak dan mental pejabat kita, bukan dibalik."


Menurut Fahri, KPK juga terkesan antikritik. Fahri pun menyoroti sikap para pegawai KPK yang terkesan enggan diawasi dan diatur. Ia lantas mengingatkan, bahwa lembaga dengan tanggung jawab yang besar seperti KPK ini harus memiliki dewan pengawas.

"KPK kan sering dianggap sebagai holy cow, enggak boleh salah dia," jelas Fahri. "Prinsipnya adalah di mana ada kewenangan besar, ya (harus) ada pengawas."

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo sempat "memamerkan" hasil kerja lembaganya selama ini. Menurutnya, ada lebih dari seribu kasus yang berhasil diselesaikan lembaga antirasuah.

Namun tak hanya soal angka, Agus pun meminta publik untuk menyoroti pula jabatan yang diemban para koruptor itu. Menurutnya, lebih dari 25 persen kasus yang mereka tangani melibatkan anggota dewan, baik DPR maupun DPRD.

"Pelaku pejabat publik terbanyak adalah para anggota DPR dan DPRD, yaitu dalam 255 perkara. Kemudian kepala daerah berjumlah 110 perkara," kata Agus, Jumat (6/9). "Mereka diproses dalam kasus korupsi dan ada juga yang dijerat pencucian uang. Ini baru data sampai Juni 2019. Setelah itu sejumlah politisi kembali diproses."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terbaru