Tengahi Polemik Revisi UU KPK, Ini Solusi Ombudsman RI
Nasional

Anggota Ombudsman RI, Adrianus Meliala, menyoroti soal adanya rencana pembentukan Dewan Pengawas KPK. Ia menilai tugas Dewan Pengawas akan tumpang-tindih dengan fungsi Penasihat KPK.

WowKeren - Rencana para anggota dewan untuk merevisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) terus menjadi sorotan publik. Pasalnya pro dan kontra mengiringi rencana perubahan naskah payung hukum lembaga antirasuah tersebut, salah satunya soal pembentukan Dewan Pengawas.

Diketahui DPR RI berencana untuk membentuk Dewan Pengawas guna memantau kinerja KPK. Hal ini menjadi salah satu poin yang menuai perdebatan.

Menanggapinya, anggota Ombudsman RI, Adrianus Meliala, pun angkat bicara. Ia menilai ada kesamaan antara Dewan Pengawas yang diajukan DPR RI dengan Penasihat KPK. Sehingga ia lantas mempertanyakan, mengapa keduanya tak disatukan saja.

"Saya pribadi setuju dengan Dewan Pengawas dari Penasihat yang lima itu, sebab pada dasarnya (penasihat) berfungsi sebagai Dewan Pengawas," ujar Adrianus ketika ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (9/9). "Kenapa tak disatukan saja?"

Adrianus mengaku menyetujui rencana pembentukan Dewan Pengawas itu. Ia pun menilai DPR hanya berniat untuk mempertegas kewenangan Dewan Pengawas dalam menindak aparatnya.

"Mungkin DPR ingin fungsi Dewan Pengawas dipertegas," terangnya, dilansir Antara. "Dari konsultatif, hanya saran saja. Ini mungkin tidak cukup. Jadi diberi kewenangan penuh."


Namun ia mengimbau tak dibentuk lembaga baru khusus untuk mengawasi KPK. Sebab, menurutnya, selama ini kinerja KPK pun telah melalui proses pengawasan yang ketat. Baik dari Ombudsman RI, lembaga lain, hingga pengawasan dari publik.

"Apakah KPK tidak diawasi? Saya kira tidak," katanya. "Contohnya, Ombudsman selalu melakukan peneguran apabila ada tindakan maladministrasi di KPK."

Ia lantas mencontohkan soal adanya pengawal tahanan yang tertangkap kamera CCTV menerima suap dari terdakwa kasus suap PLTU Riau-1, Idrus Marham. Saat itu, KPK langsung bertindak dengan memperketat SOP Pengamanan dan Pengawalan Tahanan usai mendapat teguran dari Ombudsman RI.

"Itu kan (sudah) pengawasan," pungkasnya. "Tapi mungkin kurang komplet dari segi penindakan, makanya DPR membuat Dewan Pengawas."

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyayangkan ketidaksetujuan KPK terkait pembentukan Dewan Pengawas. Menurutnya, sebagai lembaga negara, sudah seharusnya KPK memiliki pengawas agar tidak sewenang-wenang dalam bekerja.

"Kalau (KPK) mulai dianggap kotor, nanti orang nggak takut. Dianggapnya begitu, (padahal) itu perspektif salah," kata Fahri, Kamis (5/9). "Tapi intinya adalah di mana ada kewenangan besar ya harus ada pengawas."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait