Buntut Insiden Rasisme, Kapolri Didesak Copot Kapolda Jatim
Nasional

YLBHI menilai Kapolda Jatim dan Kapolrestabes Surabaya sudah gagal dalam menjalankan tugasnya terkait insiden pengepungan asrama mahasiswa Papua pada 16 Agustus 2019 silam.

WowKeren - Insiden rasisme terhadap sekelompok mahasiswa Papua yang menempati asrama di Jalan Kalasan, Surabaya, Jawa Timur, pada 16 Agustus 2019 lalu memang menciptakan sejumlah "efek samping". Mulai dari demonstrasi berujung kerusuhan hingga tuntutan referendum oleh masyarakat Papua.

Berbagai upaya terus dilakukan pemerintah untuk mendamaikan situasi. Salah satunya dengan terus memburu provokator dan aktor intelektual di balik kerusuhan yang terjadi.

Namun rupanya upaya itu tak cukup untuk sebagian pihak. Pasalnya Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai masih ada pihak yang lolos dari jerat hukum kepolisian, yakni Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan dan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho.

Menurut Ketua Advokasi YLBHI, Muhammad Isnur, kedua perwira tinggi tersebut yang seharusnya paling bertanggung jawab dalam kejadian ini lantaran tak bisa menjalankan tugas dengan profesional. Oleh karena itu, Isnur mendesak agar Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mencopot kedua polisi itu dari jabatan mereka.


"Harusnya Kapolri Jenderal Tito Karnavian copot dulu Kapolda Jatim dan Kapolrestabes Surabaya," kata Isnur ketika ditemui di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (9/9). "Itu dievaluasi dulu. Karena tidak melakukan tugas dengan profesional."

Tindakan tidak profesional yang dimaksudnya adalah terkait aksi anarkis sejumlah petugas saat mengamankan situasi malam itu. Sebagai pengingat, beberapa aparat dikabarkan mendobrak asrama dan tidak menjalin komunikasi yang baik dengan para mahasiswa.

"Kepolisian tidak melakukan tindakan persuasif atau komunikasi yang baik," ujar Isnur, dilansir Fajar. "Bahkan ada mahasiswa yang terkena gas air mata hingga kena pukulan."

Isnur menilai tindakan itu kurang tepat, lantaran para mahasiswa sebenarnya tidak mengancam kepolisian. "Sementara kepolisian (justru) menggunakan alat-alat yang membahayakan mahasiswa," pungkasnya.

Beberapa waktu belakangan Polda Jatim memang seolah menjadi "sasaran" kritikan publik, apalagi setelah aktivis HAM Veronica Koman ditetapkan sebagai tersangka provokasi. Banyak pihak menilai penetapan Veronica sebagai tersangka hanya akal-akalan pemerintah dan merupakan bentuk kriminalisasi.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru