Koalisi Sebut Jokowi Mirip SBY Soal 'Cuci Tangan' Revisi UU KPK
Nasional

Koalisi Masyarakat Madani Penyelamat KPK menilai sikap yang diambil oleh Presiden Jokowi terkait revisi UU KPK selama ini mirip dengan sikap SBY. Menurutnya, Jokowi secara tidak langsung tidak ingin mendapat kesan telah mendukung RUU KPK tersebut.

WowKeren - Persoalan tentang revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi memanas akhir-akhir ini. Berbagai pihak mengungkapkan ketidak setujuannya tentang revisi UU KPK tersebut bahkan tak sedikit pihak yang meminta Presiden agar tidak mudah menyetujui usulan DPR tersebut.

Sayangnya, hingga saat ini Presiden Joko Widodo masih belum mau menunjukkan sikapnya apakah ia setuju atau menolak soal revisi UU KPK tersebut. Menanggapi hal ini, Koalisi Masyarakat Madani Penyelamat KPK menilai langkah Presiden Joko Widodo menangani isu revisi Undang-undang KPK mirip dengan Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Koalisi menyebut Jokowi tidak ingin mendapat kesan telah mendukung revisi UU KPK tersebut. Sehingga saat tampil di publik hanya menyampaikan dirinya belum membaca revisi UU KPK yang merupakan inisiatif DPR.

"Baik SBY maupun Jokowi menunjukkan pola yang sangat mirip dalam persoalan pelemahan KPK," ujar analis nalis politik Arif Susanto mewakili Koalisi di Jakarta, Senin (9/9). "Mereka berdua tampak tidak ingin berkotor-kotor tangan."

Kemudian Aris menjelaskan jika Jokowi sama seperti SBY yang selalu menunjukkan sikap apologetik di mana seolah-olah sudah berbuat maksimal sesuai arah dukungan publik. Sehingga saat putusan akhir tak sesuai keinginan publik, ia tak bisa disalahkan.


"Saat ini Jokowi memilih untuk tak langsung tegas menolak revisi UU KPK," kata Aris. "Jika desakan publik menguat, Jokowi baru akan bergerak seolah menyelamatkan situasi."

Aris juga menambahkan jika hal tersebut mirip seperti rencana revisi UU KPK yang terjadi pada 2011. Saat itu rencana bergulir dari Komisi III yang dipimpin politikus Demokrat, Benny K Harman.

Revisi UU KPK saat itu bahkan masuk dalam prolegnas. Usai menuai tekanan publik, Presiden SBY memutuskan untuk menunda pembahasan.

Sebagaimana SBY, Jokowi bukan cuma indecisive, tapi inkonsisten." jelasnya. "Bukan hanya tidak mampu mengambil keputusan yang tegas, tapi juga tidak konsisten."

Sebelumnya, Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari ikut menyampaikan pendapatnya terkait sikap tidak jelas Presiden tersebut. Menurutnya Presiden perlu mengambil sikap tegas atas rencana RUU KPK yang digagas oleh DPR.

"Mestinya Presiden sebagai alternatif aspirasi publik dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, menolak gagasan perubahan atau revisi dari Undang-undang KPK," ujar Feri di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (8/9). "Sikap ini harus tegas, selama ini Presiden selalu swing ya, tidak jelas sikapnya."

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru