Poyuono Ajak Rakyat Kepung DPR-Istana: Mereka Revisi UU KPK Agar Mudah Rampok Uang Negara
Nasional

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono mengajak masyarakat untuk menolak revisi UU KPK karena hanya akan membuat para koruptor lebih mudah melancarkan aksi mereka.

WowKeren - Wakil Ketua Umum Gerindra Arief Poyuono menolak wacana untuk merevisi UU Nomor 30/2002 tentang KPK. Ia bahkan mengajak masyarakat untuk turun ke jalan mengepung gedung DPR RI dan juga istana guna menolak revisi tersebut.

"Nah para anggota masyarakat dari berbagai kalangan baik buruh, tani, nelayan, tukang ojek online, rohaniawan dan para santri mari kita kepung DPR RI dan Istana," ajak Poyuono melalui keterangan tertulis, Selasa (10/9). "Untuk menolak revisi UU KPK yang akan digunakan untuk merampok uang negara nantinya."

Senada dengan sejumlah politisi lainnya, Poyuono menilai bahwa revisi UU tersebut hanyalah bentuk upaya melemahkan KPK. Oleh sebab itu jika RUU tersebut benar-benar akan diloloskan maka akan membuat koruptor semakin mudah menguras uang negara.

"Jelas kok mereka akan melakukan revisi UU KPK," tegas Poyuono. "Tujuan untuk mempermudah mereka melakukan perampokan uang negara selama ini."


Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo telah secara tegas menolak wacana tersebut. "Kami harus menyampaikan kepada publik bahwa saat ini KPK berada di ujung tanduk," kata Agus di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (5/9).

Menurut Poyuono, UU KPK yang ada saat ini sudah tepat untuk mendukung upaya lembaga anti rasuah dalam memberantas korupsi. Dengan UU yang ada saat ini, KPK telah berhasil melangsungkan kinerjanya sehingga uang negara yang dipergunakan untuk kesejahteraan rakyat bisa diselamatkan.

"Dengan UU KPK yang saat ini sudah sangat tepat," ujar Poyuono. "Dalam usaha KPK membabat habis virus-virus kejahatan korupsi selama ini yang menggerogoti uang negara yang seharusnya dipergunakan untuk kesejahteraan rakyat Indonesia."

Ia kemudian berbicara mengenai anggaran negara yang sudah banyak dikorupsi. Ia menyebut lebih dari Rp 2.500 triliun uang negara yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat diselewengkan.

"Dengan total APBN yang dalam lima tahun ini melebihi Rp 2.500 triliun kalau saja tidak dikorup maka masyarakat Indonesia bisa menikmati kesejahteraannya dengan pertumbuhan ekonomi di atas 7 persen," jelas Poyuono. "Dan tidak perlu terjadi defisit BPJS Kesehatan."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terbaru