Sebelumnya beredar kabar bahwa Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua dibebaskan pada Senin (9/9). Namun polisi justru menambah masa tahanan trio 'ikan asin' tersebut menjadi 30 hari.
- Eva Ayu Rahmawati
- Rabu, 11 September 2019 - 08:59 WIB
WowKeren - Kasus vlog "ikan asin" yang menjerat Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua masih terus berjalan. Namun Galih cs sempat dikabarkan akan bebas dari penjara pada Senin (9/9), meski kasus hukum mereka tetap diproses.
Rupanya kabar Galih cs dibebaskan tak terbukti dan polisi justru menambah masa tahanan mereka menjadi 30 hari. Hal ini dikarenakan berkas kasus vlog "ikan asin" belum dinyatakan lengkap alias P21 oleh kejaksaan. Pihak Galih pun menerima keputusan tersebut dan akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Iya betul itu sudah diperpanjang 30 hari. Itu sih kapasitas penyidik, hanya penyidiknya aja itu yang tahu, apa yang belum dipenuhi," ungkap Rihat Hutabarat selaku kuasa hukum Galih pada Selasa (10/9). "Itu kan diikuti aja bagian dari pada prosedur penyidikan."
Lebih lanjut, Rihat mengungkapkan bahwa Galih tak merasa gusar saat mengetahui masa tahanannya diperpanjang. Suami Barbie Kumalasari tersebut dikabarkan semakin mendekatkan diri kepada Tuhan dengan rajin salat tahajud. "Sehat-sehat aja, saya hari Senin ketemu dia. Dia lebih fokus lagi dia salat tahajud katanya," papar Rihat.
Sementara itu, kabar penambahan masa tahanan Galih cs disambut gembira oleh warganet. Mereka juga meminta agar Galih cs menerima hukuman yang berat, lantaran melecehkan Fairuz A. Rafiq dengan sebutan "ikan asin".
"Alhamdulillah... Smg Tdk Keluar Lg... Aamiin Ya Alloh Humma Aamiin," komentar akun @elno*****ngsu. "Seumur hidup juga alhamdulillah," imbuh akun @dewidw******denii_. "Langsung sujud sukur masa saya. Ahhahaha," sahut akun @sel*****lot.
"Diperpanjang seumur hiduppun rakyat indonesia ikhlas lahir batin..." ujar akun @laras****2216. "Diperpanjang trosslah, klo bisa ditenggelemin aja, hitung2 mengurangi kepadatan penduduk," imbuh akun @kada******antu. "Seumur hidup pun kami RELA bin IKHLAS," seru akun @na******kr.
(wk/evaa)