Simpang Siur Tarif Listrik 900 VA Bakal Naik, Kementerian ESDM Angkat Bicara
Nasional

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan bahwa golongan yang diusulkan agar tarifnya disesuaikan, hanya golongan 900 VA rumah tangga mampu.

WowKeren - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) angkat bicara mengenai isu kenaikan tarif listrik khususnya bagi pelanggan 900 VA mulai tahun depan. Seperti diketahui, subsidi listrik di 2020 bakal dipangkas sebesar Rp 7,41 triliun. Secara keseluruhan, subsidi listrik menjadi Rp 54,79 triliun.

Sebagian dari jumlah tersebut, adalah kelompok masyarakat yang menikmati layanan listrik 900 VA. Kelompok ini terbagi menjadi 2, yakni rumah tangga mampu dan tidak mampu.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana memberikan penjelasan. Ia mengatakan bahwa golongan yang diusulkan oleh pemerintah agar tarifnya disesuaikan, hanya untuk golongan 900 VA rumah tangga mampu (RTM).

"Kalau yang kemarin lihat angkanya jadi Rp 54,79 triliun, berarti 900 VA RTM aja yang out (keluar atau di-adjustment)," jelas Rida di Jakarta, Selasa (10/9). "Bisa dilacak dari itunya (besaran pengurangan subsidi energi)."


Pelanggan 900 VA RTM akan mengalami penyesuaian tarif mulai tahun depan. Namun, perlu dicatat bahwa penyesuaian tarif tersebut tak melulu naik tapi bisa turun. Hal itu akan bergantung pada kondisi kurs rupiah terhadap dolar AS maupun harga minyak.

Terkait penyesuaian tarif pelanggan 900 VA RTM, hal itu akan dibicarakan lebih lanjut dengan Badan Anggaran DPR RI. Selanjutnya jika sudah ada kesepakatan, maka ketetapannya baru akan diputuskan dalam sidang paripurna, dan dicantumkan dalam UU APBN 2020.

"Kemarin itu baru kesepakatan rapat," kata Rida. "Jadi kesepakatan itu belum tetap, nunggu diputuskan di sidang paripurna dan menjadi UU dulu."

Sementara itu, Plt Direktur Umum PLN Sripeni Inten Cahyani mengatakan bahwa PLN akan menyerahkan keputusan itu sepenuhnya kepada pemerintah. Sebab PLN hanya bertindak sebagai operator yang menjalankan tugas untuk menyediakan listrik bagi rakyat Indonesia. Apapun keputusan pemerintah, PLN akan melaksanakannya.

"PLN hanya operator, kami hanya menjalankan tugas menyediakan listrik," jelas Sripeni dilansir dari CNBC Indonesia, Rabu (11/9). "Tarif dan sebagaimana mestinya sudah diatur oleh pemerintah dan kita laksanakan."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru