Tolak Revisi UU KPK, Warganet Ungkap Protes Lewat 'Puisi' Untuk DPR
Nasional

Banyak pihak menilai DPR RI tengah berusaha melemahkan peran KPK dalam memberantas korupsi lewat revisi UU ini. Upaya pelemahan ini antara lain lewat pembentukan Dewan Pengawas KPK.

WowKeren - Rencana DPR RI untuk merevisi isi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menemui penolakan. Mayoritas masyarakat pun mengaku tak setuju apabila anggota dewan benar-benar jadi merevisi isi UU tersebut karena dikhawatirkan dapat melemahkan KPK.

Kali ini gelombang penolakan disampaikan warganet lewat pesan yang diunggah di Instagram. Dikoordinasi lewat ajakan Najwa Shihab di Instagram-nya, warganet tampak mengunggah sejumlah pesan protes dengan tagar #matanajwaajalkpk.

Menariknya, pesan-pesan tersebut disampaikan dengan bahasa yang puitis. Berikut adalah cuplikan beberapa "puisi" yang warganet buat, dilansir dari tagar terkait.

"Di negeri ini KPK dihabisi. Korupsi dapat remisi, diberi makanan bernutrisi, dijemput baik, dan dikawal oleh aparat berdasi. Semoga lekas sembuh negeri ku," tulis @sub*****odi. "KPK itu Komisi Pemberantasan Korupsi, jangan diganti menjadi Komisi Pendukung Korupsi," tulis Mam****ki.


"KPK almarhum, DPR tersenyum, Presiden maklum," tulis @Wulan. "Rakyat bingung, KPK linglung, DPR untung," timpal @ber****_7.

"KPK wafat, siapa yang selamat?" tulis @mau*****tik. "Wahai wakil kami, sebelum putuskan revisi, baca sekali lagi dengan hati nurani. Karena mata tidak bisa teliti tapi nurani melihat apa yang tersembunyi. Kecuali kau sedang mencari jalan mudah untuk korupsi," imbuh @en*****as."

Tolak Revisi UU KPK, Warganet Ungkap Protes Lewat \'Puisi\' Untuk DPR

Instagram

Untuk diketahui, rencana Badan Legislatif DPR RI untuk merevisi UU KPK terus menjadi buah bibir masyarakat. Banyak yang menolak, namun tak sedikit pula yang menyetujuinya. Saat ini, naskah revisi UU diketahui telah sampai di meja Presiden Joko Widodo.

Menanggapi hal tersebut, Jokowi mengaku akan mendalami dengan saksama setiap pasal yang diajukan dalam draf revisi UU. Namun ia menegaskan bahwa seandainya UU tersebut jadi direvisi, ia akan memastikan isinya tak mengganggu independensi KPK ke depan.

"Jangan sampai ada pembatasan-pembatasan yang tidak perlu sehingga independensi KPK menjadi terganggu," kata Jokowi di Jakarta, Rabu (11/9). "Intinya ke sana."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru