Banyak Bule Nakal, Pemprov Bali Bakal Terbitkan Aturan Etika Wisatawan
Nasional

Menurut Pelaksana Tugas Dinas Pariwisata Bali, Putu Astawa, aturan tersebut akan dimuat dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Standardisasi Penyelenggaraan Kepariwisataan.

WowKeren - Sejumlah tindakan nakal dari turis asing di Pulau Dewata membuat Pemerintah Provinsi Bali merasa gerah. Akibatnya, Pemprov Bali akan mengeluarkan aturan berpakaian dan pembatasan akses ke pura bagi seluruh wisatawan, baik domestik maupun asing.

Menurut Pelaksana Tugas Dinas Pariwisata Bali, Putu Astawa, aturan tersebut akan dimuat dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Standardisasi Penyelenggaraan Kepariwisataan. Perda ini diharapkan bisa membawa pariwisata Bali memasuki era baru.

"Perda kita siapkan, jadi Perda itu mengatur tentang produk pariwisata," jelas Putu dilansir Kumparan pada Rabu (11/9). "Kita harus standarisasi seperti apa sebaiknya. Ada tiga scoope yang harus kita standarkan agar jalannya kepariwisataan itu menjadi Bali era baru."

Ketiga fokus utama yang dimaksud adalah standardisasi pelayanan, tata kelola, serta manajemen kepariwisataan Bali. Putu pun menjelaskan maksud dari ketiga fokus utama dalam aturan ini.

"Pelayanan mulai dari turis itu turun dari bandara, di bea cukai, imigrasi, transportasi, sampai ke hotel, restoran itu semua akan dibuatkan aturannya," terang Putu. "Tata kelola itu berkaitan bagaimana guide protapnya mengantar tamu, apa yang harus dikuasai. Dan manajemen, itu sedang kita diskusikan. Karena terlalu luas maka masih butuh diskusi dengan akademisi dan praktisi."


Dalam setiap cakupan tersebut nantinya akan dimuat timbal balik yang harus dilakukan turis kala berada di Bali. Meski demikian, Putu belum mau membeberkan hal tersebut secara detail.

"Ada peraturan yang dilanggar, itu harus penertiban jawabannya, makanya di dalam perda akan diatur tentang pengawasan. Karena penyelenggaraan itu kan menyangkut tentang pengawasan," jelas Putu. "Bagaimana sebaiknya terhadap wisatawan itu berperilaku. Termasuk pelaku usaha seperti apa, itu ada norma yang harus dipatuhi."

Ia hanya menjelaskan bahwa aturan ini akan mengatur masalah pakaian dan akses ke kawasan suci di Bali. Pasalnya, Putu menilai masih banyak turis yang minim pengetahuan tentang adat istiadat Bali.

"Kalau tempat suci dimasuki dengan orang yang tidak suci itu kan kurang bagus," ujar Putu. "Ke (Pura) Besakih, nanti yang tidak sembahyang akan dilarang memasuki area itu. Atau ada di pura mana, jadi kalau sembahyang baru boleh dia masuk."

Diketahui, sejumlah turis asing sempat melakukan tindakan tak terpuji dan menimbulkan kehebohan selama berkunjung ke Bali. Mulai dari mabuk hingga menabrakkan diri ke kendaraan yang melintas, hingga membasuh bokongnya di area suci di kawasan Monkey Forest Ubud.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru