Murid yang Ancam Guru Pakai Senjata Tajam Tak Dikeluarkan Sekolah
Nasional

Beberapa waktu lalu media sosial diramaikan oleh video siswa SMP (GR) yang mengancam gurunya dengan golok karena hp-nya disita. Beruntung, kasus tersebut dapat diselesaikan dengan kekeluargaan dan GR pun tidak dikeluarkan dari sekolah.

WowKeren - Baru-baru ini seorang siswa SMP membuat banyak pihak terkejut akan kelakuannya. Pasalnya remaja itu berani mengancam sang guru dengan membawa senjata tajam hanya karena tak terima ponselnya disita.

Siswa SMPN 5 Ngawen, Gunungkidul itu bernama GR (14). Ia mengancam gurunya dengan sabit setelah ponselnya disita oleh sang guru. Beruntungnya tindakan nekat GR tersebut tidak membuatnya dikeluarkan dari sekolah.

Menurut Disdikpora keputusan yang diambil tersebut dikarenakan perilaku GR yang dinilai masih bisa diperbaiki. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul, Bahron Rosyid mengaku telah memanggil Kepala SMPN 5 Ngawen pada Rabu (11/9) sore.

Pemanggilan tersebut dilakukan guna mengklarifikasi video viral yang memperlihatkan anak didiknya mengancam seorang Guru karena gawai sang murid disita. "Saya tadi menghadirkan kepala Sekolah (SMPN 5 Ngawen), dan memang benar bahwa hari Kamis (5/9) ada pembelajaran di kelas dan anak tersebut (GR) main Hp," cerita Bahron dilansir detikcom, Rabu (11/9) malam. "Kemudian diketahui oleh Guru yang mengampu mata pelajaran, dan Hp itu langsung diamankan, karena tata tertibnya memang seperti itu."


"Nah, pas hari Jumat (6/9) itu dia (GR) datang ke Sekolah sambil bawa arit (sabit). Karena khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan, Guru langsung menyerahkan Hp kepada dia dengan cara dilempar melalui lantai," lanjutnya.

Diketahui, tata tertib di SMPN 5 Ngawen melarang siswanya untuk bermain ponsel saat kegiatan belajar mengajar berlangsung. Dan apabila ada siswanya yang kedapatan bermain ponsel maka sang guru berhak untuk menyitanya, siswa yang ingin ponselnya dikembalikan perlu membuat surat pernyataan yang diketahui orang tua siswa.

"Kepala Sekolah (SMPN 5 Ngawen) saya suruh tetap tegakkan tata tertib sekolah. Terus yang kedua, anak itu (GR) harus tetap Sekolah, karena paradigma kita tidak ada anak yang jahat, kalau anak yang salah ada," kata Bahron. "Apalagi kewajiban Guru itu membetulkan yang salah, termasuk siswa yang bawa arit ke Sekolah tidak perlu dihukum. Karena hal itu salah maka harus dibenarkan agar kejadian serupa tidak terulang lagi."

Kasus ini sendiri telah diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak. Dan untuk mencegah serupa terulang kembali, Kepala Disdikpora itu meminta peran serta orangtua murid dalam mendidik anaknya.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru