Fahri Hamzah Tuding KPK Benci Polri Usai Ungkap 'Dosa' Capim Irjen Firli
Nasional

Fahri pun membandingkan kejadian ini dengan status tersangka tipikor yang ditetapkan KPK kepada Budi Gunawan kala tengah menjalani fit and proper test sebagai Kapolri.

WowKeren - Sepuluh nama Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) yang diperoleh dari hasil seleksi memang terus menuai kontroversi. Banyak pihak menilai sosok-sosok tersebut kurang berintegritas untuk menjadi ujung komando lembaga pemberantas aksi rasuah di Indonesia.

Salah satu yang dinilai tidak pantas memperebutkan kursi Capim KPK adalah Irjen Pol Firli Bahuri. Mantan Deputi Penindakan KPK itu dinilai pernah melakukan pelanggaran kode etik berat kala masih menjabat.

"Cela" Firli ini diungkap oleh penasihat KPK, Muhammad Tsani Annafari. Menurutnya, selama menjabat, Firli kerap menemui saksi dan sosok yang berhubungan dengan kasus rasuah yang tengah diselidiki KPK.

Pertemuan ini, jelas Tsani, digelar kendati tak berkaitan dengan tugasnya sebagai Deputi Penindakan KPK. Firli pun tak pernah meminta izin serta melaporkan hasil pertemuan kepada pimpinan KPK.

"Tidak melaporkan seluruh pertemuan-pertemuan tersebut kepada pimpinan KPK," papar Tsani, dilansir JPNN. "Dari pendapat ahli hukum dan etik yang dimintakan KPK, pertemuan tersebut termasuk pertemuan yang dilarang bagi pegawai KPK."


Pernyataan dari KPK ini pun turut ditanggapi oleh Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. Tak sependapat dengan langkah yang ditempuh KPK, Fahri bahkan menuding lembaga antirasuah itu benar-benar membenci Polri.

Kesimpulan ini ia peroleh lantaran bercermin dari kasus Budi Gunawan (BG) dahulu kala menjalani tes sebagai Kapolri. Saat itu, BG dijadikan tersangka tindak pidana korupsi, namun belakangan tuduhan itu tak bisa dibuktikan di pengadilan.

"Kasus Budi Gunawan kembali terulang. KPK sangat benci dengan Polri," ujar Fahri, Kamis (12/9). "Dulu, Budi Gunawan dengan begitu meyakinkannya dituduh dan difitnah, padahal sedang di-fit and proper test di DPR."

"Dengan pembeberan barang bukti yang dramatis, tapi akhirnya omong kosong dan kalah di praperadilan," imbuhnya. "Sekarang kasus itu terulang kepada Firli."

Fahri pun menyayangkan KPK yang baru mengungkapkan dugaan pelanggaran etik Firli saat ini. Menurutnya, tindakan KPK ini menunjukkan bahwa ada gerakan politik di balik pengungkapan "cela" Firli. "Habis sudah KPK. Semakin kentara sebagai gerakan politik," ujarnya.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel