2 Kali 'Ditolak' Veronica Koman, Polda Jatim Siap Masukkan ke DPO
Nasional

Namun Polda Jatim masih memberikan tambahan batas waktu, yakni hingga 5 hari ke depan. Bila tetap diabaikan, Veronica Koman akan masuk DPO sekaligus mendapat red notice.

WowKeren - Polda Jawa Timur telah menetapkan sejumlah tersangka terkait dengan kasus rasisme dan kerusuhan Papua. Mulai dari tersangka hoaks Tri Susanti, tersangka rasisme Syamsul Arifin, hingga yang terbaru tersangka provokasi Veronica Koman.

Namun rupanya Veronica tak kunjung memenuhi panggilan yang dilayangkan Polda Jatim kepadanya. Padahal surat pemanggilan terkait telah dilayangkan sebanyak dua kali kepada sang aktivis HAM.

Bahkan batas akhir pemanggilan kedua pun berakhir hari ini, Jumat (13/9), namun Veronica tetap tak menunjukkan "batang hidung"-nya. Menanggapi hal tersebut, Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengaku pihaknya akan memberikan perpanjangan waktu hingga lima hari ke depan.

"Pengembangan hasil penyidikan Veronica kami sampaikan (batas pemanggilan) pada tanggal 13, memang sesuai panggilan kedua tanggal 13," katanya di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya. "Namun ada batas kami berikan (tambahan) lima hari."


Penambahan batas waktu ini, jelas Luki, telah dikoordinasikan dengan Divisi Internasional (Hubinter) Polri. Namun bila sampai tanggal 18 September mendatang Veronica tak kunjung hadir, Polda Jatim akan mengambil langkah tegas.

"Tanggal 18 nanti, apabila tidak datang, kami sudah melakukan pendekatan secara persuasif," kata Luki, dilansir Detik News. "Juga kalau kami mendatangi penyidik ke rumah orang tuanya."

Selain itu, Luki mengaku telah membangun koordinasi yang baik dengan Konjen Australia di Surabaya, mengingat Veronica diduga berada di negeri kanguru tersebut. Menurutnya polisi pun mendapat sambutan baik dari Konjen Australia.

Apabila setiap langkah tersebut tetap membuat Veronica bergeming di tempatnya, maka Luki akan mengeluarkan status DPO atas sang tersangka. Selain itu, pihaknya juga akan meminta Interpol mengeluarkan red notice demi mencekal pergerakan Veronica.

"Tanggal 18 tidak hadir, kami akan keluarkan DPO. Kami kirim surat kepada AFP, kepolisian Australia, untuk membawa Veronica ke KBRI atau kepada kepolisian," pungkasnya. "Bersamaan itu juga kami kirimkan red notice."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait